Home / News / 3 RW di Pondok Bahar Menolak Yayasan Al-Muhajirin Kembali Mengelola Masjid

3 RW di Pondok Bahar Menolak Yayasan Al-Muhajirin Kembali Mengelola Masjid

Spanduk penolakan masjid yang rencana akan dikelola kembali Yayasan Al-Muhajirin terpasang di masjid Jami Anas Bani Malik oleh warga di 3 Rw.

CNNBanten.id – Warga di tiga Rukun Warga (RW) di Pondok Bahar menolak Yayasan Al-Muhajirin kembali mengelola Masjid Jami’ Anas Bani Malik di Perumahan Pondok Bahar Permai, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah,Kota Tangerang.
Warga dari 3 RW tersebut diantaranya, Rw04,Rw05 dan Rw06 menolak dengan cara membentangkan spanduk di halaman Masjid Jami’ABM, Jumat (17/5/2022).

Beragam tulisan spanduk seperti, perwakilan Jama’ah Pengajian Yasin Fadhillah berisikan kecaman Menolak Yayasan Al-Muhajirin Kembali Mengelola Tanah Fasos Fasum Masjid Jami ABM. Ada juga bertulisan Selama Dua tahun ini Masjid ABM telah dikelola dengan baik oleh masyarakat.”Cukup!!! Yang Lalu Jadi Pelajaran, dan DKM ABM menulis Tidak Setuju Yayasan Al Muhajirin Kembali Mengelola.

”Iya,kami warga dari 3 Rw sepakat menolak Yayasan Al-Muhajirin kembali mengelola. Masyarakat sudah tidak percaya lagi kalau masjid dikelolah oleh Yayasan,” tegas Bambang sebagai Ketua RW06.

Menurut Bambang, emosi warga lantaran menerima surat viral dari PTUN Serang N0.W2.TUN.7/868/HK.06/V/2022 perihal Penyampaian Surat Pemberitahuan Penetapan Eksekusi.
”Nah,surat tersebut membuat warga di 3 Rw tersulut emosi tiba-tiba ada surat eksekusi, saya tanya di dalam masjid apanya yang mau dieksekusi, tanahnya saja fasos-fasum Pemkot Tangerang,” jelasnya.

Warga dari 3 Rw kata Bambang, akan terus mempertahankan Majid ABM yang dikelola oleh masyarakat sekitar. Karena DKM ABM pilihan warga cukup transparansi tentang roda cara pengelolaan masjid dihadapan umat.
Ia berharap kepada Pemkot Tangerang melalui Bagian Hukum merespon cepat tentang viralnya surat eksekusi masjid di lahan pemerintah. Karena surat tersebut cukup memprovokasi masyarakat sekitar dengan non aktif pengurus DKM lama pilihan Yayasan.

”Masyarakat dari 3 Rw sudah kompak tidak akan hengkang dari pengelolaan Masjid Jami ABM. Karena pengelolaan yang saat ini cukup membawa perubahan buat masyarakat Pondok Bahar,” Pungkas Bambang. (gun)

About admin

Check Also

Jaring Bibit Atlet Muda, Pemkot Tangerang Gelar Wali Kota Cup Gymnastics Tangerang Open

TANGERANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan dukungannya kepada 186 atlet muda ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!