Home / Politik / DPRD Kota Tangerang Setuju Honorer Dihapus, Asalkan…

DPRD Kota Tangerang Setuju Honorer Dihapus, Asalkan…

Anggota DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal.

CNNBanten.id – Anggota DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal menyambut baik wacana penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Hal tersebut menyusul adanya surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang penghapusan tenaga honorer.

“Adanya kebijakan dari Kemenpan-RB itu kami menilai positif. Itu kan dalam rangka efisiensi dan peningkatan kinerja pegawai aparatur sipil negara,” ucapnya saat ditemui, Rabu (8/6/2022).

Politisi Partai PKB ini menyatakan, edaran Menpan-RB terkait penghapusan pegawai honorer sudah sudah lama bergulir. Pemerintah pusat memberikan waktu tenggat hingga November 2023 mendatang kepada pemerintah daerah.

“Jika memang kebijakan pemerintah ini lebih kepada peningkatan kinerja, kita menyambut baik. Akan tetapi konsep yang diterapkan pemerintah pusat itu harus profesional pada bidangnya. Mungkin dengan konsep terbaru ini bakal terciptanya kinerja yang proporsional dan profesional,’’ imbuhnya

Untuk itu, dirinya meminta kepada pemerintah harus melakukan terobosan-terobosan dalam upaya memberikan solusi dari dampak penghapusan tenaga honorer tersebut seperti membangun mitra dengan pihak swasta untuk membuka lapangan pekerjaan secara berjenjang dan proporsional. Selain itu membuka latihan pekerjaan melalui balai latihan kerja dan memotivasi peningkatan UMKM.

“Konsep peningkatan kerja UMKM, inikan harus disupport sehingga membuka lapangan kerja. Bukan kita menampung orang bekerja untuk tidak berkarya, kalau konsep THL (tenaga harian lepas) atau honorer ini memang menampung orang kerja,” Jelasnya

Dia juga tidak memungkiri, kondisi saat ini banyaknya pengangguran yang cukup memprihatinkan. Namun dirinya tidak melihat dari sisi persoalan tingkat pengangguran yang ada.

‘’Pemerintah telah mengambil kebijakan tersebut dengan pemikiran-pemikiran yang matang. Akan tetapi pemerintah juga harus mencari jurus-jurus pamungkas,” pungkasnya.

Masih Dibutuhkan

Pendapat berbeda disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto. Politisi Partai Gerindra ini beranggapan Pemerintah Kota Tangerang sebenarnya masih membutuhkan tenaga honorer tersebut.

“Pemerintah Kota Tangerang harus cerdas dalam persoalan tersebut, tenaga-tenaga honorer sangat dibutuhkan di Kota Tangerang. Kita berharap bagi pegawai honorer yang sudah lama mengabdi diangkat saja langsung sebagai CPNS atau PPPK ,” ujarnya

Dirinya juga mengungkapkan, sampai saat ini DPRD dengan Pemkot belum berkomunikasi berkaitan dengan masalah tersebut, karena ini dilakukan secara tiba-tiba dan juga cukup merepotkan.

“Kalau untuk seperti tenaga kebersihan, security tidak masalah masuk dalam outsorcing karena mereka memang tenaga-tenaga yang harus dipersiapkan untuk mengerjakan sesuatu yang profesional,” ungkapnya.

“Tapi kalau untuk staf yang berada di pemerintahan saya berharap dijadikan PPPK secara langsung oleh pemerintah pusat dalam hal ini pemerintah kota agar segera cepat berkoordinasi untuk menyelesaikan persoalan ini.” tambahnya.

Ia juga berharap jika memang persoalan penghapusan tenaga honorer ini belum siap dilaksanakan, pemerintah seyogyanya tidak harus terburu-buru dalam mengambil keputusan untuk menghilangkan program tersebut.

“Untuk itu, secepatnya berkomunikasi dengan pemerintah pusat, karena jangan sampai nanti simpang siur informasi di bawah yang membahayakan buat kinerja para tenaga THL kita,” tutupnya. (dra)

About admin

Check Also

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Regulasi Anti Judol dan Pinjol Jadi Perda Inisiatif

TANGERANG – Munculnya aspirasi agar penyakit masyarakat seperti judol, pinjol hingga bank keliling (banke) segera ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!