Home / Tangerang Raya / Dewan Minta Provider Stop Pekerjaan Jaringan Internet Sebelum Kantongi Izin

Dewan Minta Provider Stop Pekerjaan Jaringan Internet Sebelum Kantongi Izin

Komisi III DPRD Kota Tangerang saat menggelar hearing dengan asosiasi provider, Rabu (16/5/2022).

CNNBanten.id – Sebanyak 10 perusahaan provider pemilik jaringan internet kabel optik di Kota Tangerang memenuhi undangan hearing Komisi III DPRD Kota Tangerang di Ruang Rapat Banang, Rabu (18/5/2022).

Para perusahaan yang bergerak di bisnis jaringan internet kabel optik tersebut tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).

Dalam hearing tersebut Komisi III meminta pihak provider untuk menyetop pekerjaan jaringan internet baik galian tanah maupun di jaringan udara yang saat ini sedang berjalan. Sebab, para provider tersebut belum mengantongi izin dari DPMPTSP Kota Tangerang.

“Anda berinvestasi di Kota Tangerang dan memberi janji akan memberikan kontribusi untuk warga di tingkat RT/RW, tapi itu tidak terealisasi, sehingga warga mendesak kami untuk memutus jaringan kabel internet,” tegas Anggiat dalam hearing tersebut.

Menurut Anggiat, sejatinya Komisi III merasa bangga pihak provider berinvestasi di Kota Tangerang, tapi di sisi lain pihak provider juga harus mematuhi aturan-aturan yang ada di Kota Tangerang.

“Kami sangat mendukung siapapun untuk berinvestasi di Kota Tangerang. Tapi ya harus ikuti aturan,” kata Anggiat.

Politisi Partai Nasdem itu menambahkan, mayoritas provider yang melakukan kegiatan galian dan pemasangan jaringan kabel optik hanya mengantongi rekomendasi teknis (rekomtek) dari Dinas PUPR.

Itu, kata Tulang, sapaan akrab Anggiat- belum lah cukup. Sebab pihak provider baru diperbolehkan melakukan kegiatan galian maupun pemasangan jaringan kabel setelah mengantongi izin galian dari DPMPTSP setempat.

Hal tersebut sesuai yang tertuang dalam Perda No.3/2017 tentang perubahan kedua atas Perda No.17/2011 tentang restribusi perizinan tertentu.

“Rekomtek harusnya ditindaklanjuti ke PTSP (DPMPTSP,red) untuk kemudian dikeluarkan izinnya. Nah di PTSP nanti ada retribusi yang harus dibayarkan ke kas daerah,” tambahnya lagi.

Anggiat pun memastikan ada potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang hilang akibat pihak provider tidak mengurus izin ke DPMPTSP.

“Jelas ini nggak ada pemasukan buat PAD kalau provider nggak punya izin di PTSP. Dan ada potensi triliunan rupiah yang hilang akibat mereka tak punya izin,” imbuhnya.

Pada bagian lain, Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Wawan Setiawan meminta para provider untuk melakukan penataan kabel-kabel jaringan internet yang bergelantungan semrawut di sejumlah titik di Kota Tangerang.

“Kami minta kabel-kabel yang diatas itu tolong dirapihkan. Kalau bisa juga disatukan supaya tidak semrawut,” tegas Wawan.

Selain itu, sisa-sisa galian jaringan kabel optik ditinggalkan begitu saja tanpa dirapihkan sehingga mengganggu estetika kota.

“Galian dan semacamnya saat melakukan pekerjaan di lapangan ya harus dirapihkan lagi,” tukasnya.

Politisi partai Golkar itu juga mengatakan, selama ini pemerintah Daerah Kota Tangerang tidak mendapatkan masukan berupa PAD dari bisnis jaringan internet ini.

“Sama sekali tidak masuk PAD,” cetus Wawan. Lebih jauh Wawan mengaku, Komisi III akan mencarikan solusi untuk guna mengatasi persoalan ini.

“Maka, dari itu kita duduk bersama untuk mencari solusi yang baik. Agar juga bisa menjadi PAD. Yang akhirnya usaha bapak-bapak nyaman. Inilah harapan kita sebenarnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Apjatel Jerry Siregar menyatakan akan mengevaluasi kegiatan di wilayah Kota Tangerang.

Dia juga membantah tudingan bahwa kegiatan jaringan internet di Kota Tangerang telah merugikan keuangan daerah hingga triliunan rupiah.

“Kalau merugikan negara harus berdasarkan data empiris dong. Yang jelas kami siap mengevaluasi dan bekerjasama dengan pemerintah daerah,” jelas dia seusai hearing.

Sebagai informasi, Apjatel menaungi sekira 18 provider jaringan internet. Antara lain LinkNet, NewsNet, NetInfo, BizNet dan BGNCom serta beberapa lainnya. (dra)

About admin

Check Also

Antisipasi Banjir Saat Pilkada Serentak, Pj Wali Kota Siapkan Beberapa Skenario

TANGERANG – Penjabat (PJ) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, Senin (04/11), melakukan Peninjauan kesiapan logistik ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!