
CNNBanten.id – Poros Tangerang Solid (Portas) mendatangi Kejaksaan Negeri Tangerang. Kedatangannya tersebut dalam rangka melaporkan kegiatan tender pada Dinas PUPR Kota Tangerang tahun anggaran 2021.
Ketua Poros Tangerang Solid (Portas), Hilman Santosa mengatakan pihaknya menduga adanya indikasi kongkalikong atau konspirasi jahat antara oknum pejabat, Pokja dan calon pemenang tender.
“Kami aliansi Portas datang ke Kejaksaan ingin melaporkan mengenai proses tender pada Dinas PUPR Kota Tangerang tahun anggaran 2021,” ujar Hilman Santosa belum lama ini.
Dirinya berharap, pihak Kejaksaan Negeri Tangerang agar segera menindaklanjut laporannya.
“Makin cepat di proses semakin baik, karena ini menggunakan APBD,” ungkapnya.
Sementara itu Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, R Bayu Probo S saat dihubungi melalui selulernya beberapa waktu lalu, menyatakan pihaknya masih mengumpulkan data – datanya terlebih dahulu.
” Iya kita lagi mencari datanya dulu,”singkatnya. (Red)