Home / Hukrim / Dua Pegawai Desa Gaga Pakuhaji Ditangkap Polisi Usai Pesta Sabu-sabu

Dua Pegawai Desa Gaga Pakuhaji Ditangkap Polisi Usai Pesta Sabu-sabu

Ilustrasi.

CNNBanten.id – Dua pegawai staff Desa Gaga berinisial R dan A ditangkap anggota Reskrim Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota karena kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis Sabu-sabu.

Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji, Ipda Iswandi membenarkan informasi tersebut. Iswandi mengatakan ada satu orang lainnya yang diamankan berinisial G warga biasa.

“Benar, kami tangkap mereka terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TKP-nya di rumah salah satu pelaku,” ujar Iswandi, Sabtu 29 Januari 2022.

Ketiganya ditangkap usai mengkonsumsi narkotika jenis Sabu-sabu. Saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti.

“Mereka ditangkap keadaan mabuk setelah konsumsi sabu tapi barang bukti tidak ada,” ungkap Iswandi.

Iswandi tidak menerangkan secara rinci penangkapan tersebut. Namun ketiganya tidak diproses secara hukum dan hanya di lakukan rehabilitasi.

Iswandi berdalih ketiganya tidak diproses hukum lanjut lantaran tidak ada barang bukti dan masuk ke dalam kategori pemakai usai dilakukan test urine.

“Mereka tidak kami proses hukum lanjut, hanya di lakukan rehabilitasi. Itu juga ketika ditangkap tidak ada barang bukti cuma memang yang bersangkutan mengaku habis konsumi, kami juga sudah lakukan tes urine dan hasilnya positif,” bebernya.

Dia mengatakan ketiga orang tersebut telah dibawa ke Yayasan Rehabilitasi Yafuz Etpaf Indonesia di Kota Depok guna menjalani masa rehabilitasi. “Sudah kami bawa tadi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Gaga Sodikin tidak menampik dua pegawainya yang tersandung kasus penyalah gunaan narkoba. “Biarin aja bang ditangkap,” singkatnya. (Basri)

About admin

Check Also

Final Lomba Perahu Naga Pehcun 2025 Telan Korban, Jurnalis Tangerangpedia Dipukul OTK

TANGERANG – Seorang jurnalis media online Tangerangpedia.com bernama Hafiz menjadi sasaran pemukulan yang diduga dilakukan ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!