Home / Tangerang Raya / Serahkan PSU ke Pemkab Tangerang, Ketua DPRD Kholid Ismail : Mutiara Garuda Developer Pertama Yang Sudah Berani Membangun

Serahkan PSU ke Pemkab Tangerang, Ketua DPRD Kholid Ismail : Mutiara Garuda Developer Pertama Yang Sudah Berani Membangun

Kholid Ismail, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang saat terima penyerahan PSU dari pengembang Mutiara Garuda ke Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

CNNBanten.id – Developer Mutiara Garuda menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah. PSU tersebut berlokasi di Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Terkait hal penyerahan tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail merespon dengan sangat positif.

Penyerahan PSU itu bagi Kholid Ismail merupakan suatu kebanggaan semua pihak, di mana kesadaraan dari pihak developer yang difasilitasi oleh pemerintah daerah. Menurutnya, pihak Mutiara Garuda Developer adalah yang pertama yang sudah berani membangun di Kecamatan Teluknaga Desa Kampung Melayu Timur.

“Hari ini kita buktikan, bahwa pak Ali sebagai seorang pengusaha developer taat dan tunduk pada regulasi (peraturan), contohnya adalah melakukan penyerahan PSU ke pemerintah daerah,” kata Kholid Ismail saat sambutan acara seremoni Penyerahan PSU Perumahan Mutiara Garuda di Bambu Oju, Neglasari, Tangerang, Jumat 21 Januari 2022.

Dia pun meminta dukungan developer dalam pembangunan. Ia juga meminta kepada masyarakat jika ada persoalan tentang regulasi, masyarakat harus mengingatkan dengan cara yang baik sehingga tidak menciptakan perselisihan.

“Siapa yang bisa membangun Desa Kampung Melayu Timur kalau bukan warga nya. Makanya kalau ada developer di jaga dan di suport. Kalau memang ada kesalahan secara regulasi ingatkan baik-baik jangan ciptakan permusuhan,” ujar Kholid.

Kholid mengatakan, sebelumnya sudah ada rencana dari pengembang atau developer untuk menyerahkan PSU tersebut, namun belum terselesaikan. Katanya, berkat kebijakan Dinas Perkim dan Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), dapat bergerak cepat dan terealisasi.

“Tinggal nanti pemanfaatan, bagaimanapun juga terserah pemerintah daerah karena punya kewenangan, dan kalau yang lain harus ikuti aturan main,” ucapnya.

Kholid berharap pihak developer Mutiara Garuda dapat merangkul masyarakat setempat untuk pemberdayaan dalam sektor ekonomi secara teroganisir, secara kelembagaan sampai kepada tahapan sosialisasi.

“Pihak developer tolong rangkul masyarakat. Kan di situ nanti ada kelembagaan seperti Koperasi, BUMDes difasilitasi dan di akomodir untuk usaha kesejahteraan masyarakat sekitar dalam rangka pemberdayaan ekonomi. Sebelumnya masyarakat sekitar belum mengetahui garis besarnya ada perumahan, namun ada pasar dan banyak pelaku usaha UMKM. Tapi, ketika mengetahui konsepnya luar biasa. Maka perlu disosialisasikan biar nanti masyarakat paham,” tutur Kholid.

Sementara itu, adanya penyerahan Prasarana, Sarana & Utilitas (PSU) Developer Mutiara Garuda Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang karena adanya topangan payung hukum yang lebih jelas.

Adapun terkait hal tersebut, karena adanya perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) yang sudah disahkan beberapa waktu silam oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama DPRD Kabupaten Tangerang.

“Belajar dari pengalaman persoalan penyerahan PSU dan saya apresiasi kepada pemerintah daerah kemarin kita sudah sahkan perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang PSU. Di mana kita lihat ada prodak-prodak yang expaid.

Kita apresiasi terhadap inisiator Dinas Perkim bahwa mesti harus ada perubahan Perda terkait. Harus ada keseimbangan kebutuhan developer, pemda dan kepentingan publik. Maka ketiga item ini menjadi satu kesatuan dan ini sudah terakomodir dalam revisi Perda yang sekarang,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail kepada wartawan.

Kholid Ismail membeberkan poin konkret dalam Perubahan Perda No. 4 Tahun 2012 tentang PSU yakni ada pada dari tata cara penyerahan dan pengambilan aset PSU. Pihaknya berharap penyerahan PSU oleh developer Mutiara Garuda kepada pemerintah daerah sebagai bentuk ketaatan terhadap regulasi yang sempat tertunda itu.

“Harapan kami ini adalah salah satu bentuk ketaatan terhadap regulasi, kenapa kemarin tertunda, ya karena tidak ada regulasi yang harus sifatnya memaksakan mereka. Tetapi sekarang alhmadulillah sudah dengan kesadaran dan ketaatan regulasi yang ada sehingga sudah mulai berangsur penyerahan PSU yang sudah menjadi kewajiban yang difasilitasi oleh pemerintah daerah dan ini sudah mulai direalisasikan,” paparnya politisi PDI Perjuangan ini.

Menurut Kholid, dari dahulu PSU sudah dinikmati oleh masyarakat setempat yang bermukim di Mutiara Garuda. Namun sayangnya, tidak ada pemeliharan dari pemerintah daerah karena kewenangannya dibatasi.

“kita tidak bisa berbuat apa-apa contoh kita menganggarkan terkait jalan masih bukan kewenangan atau dibatasi karena belum aset pemerintah daerah,” terangnya. (Basri)

About admin

Check Also

Dishub Kota Tangerang: Bus Gunakan Klakson Telolet Dinyatakan Tak Laik Jalan

TANGERANG – Berdasarkan aturan Kementerian Perhubungan Darat, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!