Home / Tangerang Raya / Mengedepankan Integritas dan Disiplin ASN, BKPSDM Road Show Sosialisasi PP 94 Tahun 2021

Mengedepankan Integritas dan Disiplin ASN, BKPSDM Road Show Sosialisasi PP 94 Tahun 2021

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang berfoto bersama usai melaksanakan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Aplikasi Integrated Discipline (I’dis) di Aula Kecamatan Jati Uwung.

CNNBanten.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang melaksanakan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Aplikasi Integrated Discipline (I’dis) di Aula Kecamatan Jati Uwung, Jumat (26/11/2021).

Kepala BKPSDM Kota Tangerang Drs. Heryanto. MAP menjadi narasumber sekaligus membuka kegiatan sosialisasi, dan Camat Jati Uwung turut hadir giat tersebut diikuti oleh jajaran eselon 3 dan 4 di Kecamatan Jatiuwung.

Dalam kesempatan itu Heryanto kembali mengingatkan pegawai untuk meningkatkan profesionalisme kerja, kedisiplinan serta mengembangkan inovasi dalam bekerja sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dimana kompleksitas pembangunan dan tata kelola pemerintahan khususnya di Kota Tangerang semakin tinggi serta tuntutan masyarakat yang semakin berkembang.

Lebih lanjut disampaikan Heryanto bahwa Aplikasi Integrated Discipline (I’DIS) merupakan sistem informasi pelaporan proses hukuman disiplin yang terintegrasi dengan sistem SAPK BKN.

“Sistem informasi IDI’S ini bertujuan untuk memberikan standar dan kemudahan dalam melakukan proses pelaporan hukuman disiplin,” ujar Heryanto.

“Mulai dari identifikasi sampai pembuatan surat keputusan hukuman disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga lebih efektif dan efisien serta datanya tersimpan aman dalam bentuk file arsip,” imbuhnya, menutup dialog pada acara sosialisasi tersebut. (adv)

About admin

Check Also

Disnaker Kota Tangerang Mulai Buka Posko Pengaduan THR Tahun 2025

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) telah membuka Posko Pengaduan THR, ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!