CNNBanten.id – Dinas PUPR Kota Tangerang mencatat setidaknya terdapat 119 paket pekerjaan kontruksi pada APBD 2021 ini yang gagal lelang.
Sekretaris Dinas PUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaeni menjelaskan, dari 350 paket yang direncanakan pada tahun ini, 119 di antaranya gagal lelang.
Gagal lelang dimaksud, kata Taufik, disebabkan oleh sejumlah faktor. Pertama karena adanya rasionalisasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Kedua yakni faktor ketidaksiapan para pengusaha konstruksi akibat regulasi yang cenderung terus berubah.
“Ada beberapa kualifikasi yang belum bisa dipenuhi oleh teman-teman jasa konstruksi. Jadi itu yang mungkin ke depan harus dipenuhi oleh mereka,” kata Taufik Syahzaeni usai pelantikan pengurus DPC Aspeknas Kota Tangerang, Rabu (6/10/2021).
Taufik berharap seluruh asosiasi di Kota Tangerang dapat meningkatkan kapabilitas anggotanya agar bisa menyesuaikan dengan aturan yang ada. Sehingga ke depan pelaku jasa kontruksi terus mengupdate perkembangan, utamanya terkait perubahan regulasi.
“Jadi ada 119 paket yang gagal itu artinya ada beberapa kualifikasi yang belum bisa dipenuhi oleh temen-temen jasa konstruksi, itu yang mungkin ke depan harus mereka tingkatkan. Apalagi tahun depan kita sudah terintegrasi dengan OSS, itu yang menjadi tantangan tersendiri bagi mereka,” tambahnya.
Meski demikian, Taufik mengakui proses gagal lelang ini sejatinya tak serta merta dipicu oleh faktor kualifikasi perusahaan jasa konstruksi, namun ada sejumlah faktor lain yang kini tengah diselidiki oleh instansinya.
“Kita masih dalami, apa sih sebenernya yang terjadi, apakah asosiasinya belum memenuhi kualifikasi, atau ada faktor lain. Tapi yang pasti temen-temen jasa konstruksi harus update, karena kita pemerintah daerah juga terus mengejar (menyesuaikan perubahan regulasi,red). Karena aturan pemerintah daerah ini ya mengikuti aturan dari pusat,” ujarnya.
Taufik juga memastikan, pemerintah daerah tak tinggal diam dalam menghadapi dinamika yang terjadi saat ini. Untuk meningkatkan kapabilitas jasa kontruksi, Pemkot Tangerang melalui Dinas Perkim memiliki program pembinaan jasa kontruksi yang dilaksanakan rutin.
“Kita sebenarnya di pemerintah daerah ada program pembinaan jasa konstruksi di Dinas Perkim. Mungkin itu dari pemerintah harus bisa bersinergi (dengan pelaku jasa kontruksi,red),” tukasnya.
Sementara, Ketua DPC Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (Aspeknas) Kota Tangerang Mukiman memastikan telah meminta anggotanya untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi dinamika yang terjadi. Utamanya kesiapan diri terhadap perubahan regulasi.
“Tentu kami harus mengikuti perkembangan saat ini dan kami meminta anggota kami untuk siap, apalagi sekarang ini tender bebas, maka kami mau tidak mau akan mengikuti aturan pemerintah yaitu tender online,” kata Mukiman. (dra)