Home / Tangerang Raya / Tekan Penyebaran Covid-19, Kecamatan Karang Tengah Gandeng Ulama

Tekan Penyebaran Covid-19, Kecamatan Karang Tengah Gandeng Ulama

Camat Karang Tengah Edi Mahyudi melakukan sosialisasi dan penindakan melalui operasi aman bersama (OAB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

CNNBanten.id – Untuk menekan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), yang saat ini mengalami peningkatan di Kota Tangerang. Pemerintah Kecamatan Karang Tengah terus melakukan sosialisasi dan penindakan melalui operasi aman bersama (OAB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang secara rutin dilaksanakan bersama tiga pilar ( Pemerintah, TNI dan Polri). Disamping Kegiatan OAB, kami juga melakukan monitoring langsung dengan melibatkan peran serta RT, RW dan Lurah, khususnya yang berkaitan dengan aktifitas masyarakat yang bisa menimbulkan kerumunan.

Camat Karang Tengah Edy Mahyudi melakukan sosialisasi dan penindakan melalui operasi aman bersama (OAB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Selain sosialiasi dari pihak Pemerintah, kami juga mengharapkan agar bisa dilakukan oleh semua unsur masyarakat lainya seperti Organisasi Kepemudaan, Organisasi Masyarakat dan para tokoh agama.

“Belum lama ini kami juga berdiskusi dengan para tokoh agama, seperti pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Kecamatan Karang Tengah, untuk turut membantu Pemerintah Kecamatan dalam mensosialisasikan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat,” ujar Camat Karang Tengah Edi Mahyudi.

Tujuanya adalah, karena para tokoh agama juga memiliki potensi besar untuk mengajak dan mensosialisasikan prokes dan vaksinasi baik kepada para jema,ah maupun kepada masyarakat umum.

Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Karang Tengah, Ustad Rizal mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan himbauan tentang manfaat penerapan Prokes dan vaksinasi kepada masyarakat.

Camat Karang Tengah Edy Mahyudi melakukan sosialisasi dan penindakan melalui operasi aman bersama (OAB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Intinya di setiap kesempatan bertemu masyarakat, kami selalu menghimbau agar selalu mentaati protokol kesehatan. Seperti menjaga jarak, mencuci tangan dan selalu menggunakan masker meskipun saat berada didalam mesjid,” terangnya.

Kedepan pihaknya akan terus berupaya mensosialisasikan penerapan Prokes dan vaksinasi kepada masyarakat. Agar wabah virus Corona di Kota Tangerang bisa segera selesai dan bisa hidup normal seperti dulu lagi.(Adv)

About admin

Check Also

Dishub Kota Tangerang: Bus Gunakan Klakson Telolet Dinyatakan Tak Laik Jalan

TANGERANG – Berdasarkan aturan Kementerian Perhubungan Darat, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!