Home / Banten Raya / Rumah WH Bakal Dicegat Kalau Mudik Ke Tangerang, Arief Diminta Tegas Larang Gubernur Banten

Rumah WH Bakal Dicegat Kalau Mudik Ke Tangerang, Arief Diminta Tegas Larang Gubernur Banten

Ilustrasi.

CNNBanten.id – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah diminta melarang Gubernur Banten Wahidin Halim untuk mudik ke Tangerang.

Sebab, Wahidin meminta masyarakat yang berasal dari Jabodebek, termasuk dari wilayah Tangerang Raya untuk tidak mudik ke Banten. Masyarakat Wahidin pun mengingatkan masyarakat Banten tidak melakukan perjalanan ke Jabodetabek.

“Seharusnya wali kota Tangerang berani tegas melarang gubernur Banten untuk pulang ke rumahnya di Jalan Haji Djiran Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Karena selama ini kan gubernur Banten kantornya di Serang, jadi tidak boleh juga pulang kampung ke Pinang,” ujar Sekjen Patron Syaiful Basri, Jumat (7/4/2021).

Marsel menjelaskan langkah itu diperlukan untuk menyetarakan aturan dengan masyarakat. Dikatakan, seharusnya para pejabat Indonesia bisa memberikan contoh kepada masyarakat agar mematuhi aturan larangan mudik.

Marsel meminta Satpol PP Kota Tangerang bersama Ketua Satgas Covid-19 meningkatkan pengawasan menjaga di rumah gubernur agar tidak mudik.

Khawatir gubernur pulang kampung dengan alasan mengkontrol warga atau mengecek lalu lintas yang akan mudik.

“Banyak cara alasan orang nomor satu di Banten mau pulang kampung.

“Ini adalah konsekuensi. Contoh Gibran (Gibran Rakabuming Raka) sebagai wali kota Solo, dia berhak melarang Presiden Jokowi (Joko Widodo), karena struktur pemimpin pada Kota Solo ya Gibran, tidak bisa Jokowi. Jadi wali kota berhak melarang presiden untuk mudik. Walaupun itu ayahnya sendiri,” ucap Marsel.

“Harusnya, wali kota Tangerang juga harusnya berani melarang Wahidin pulang kalau dia pulang ke Tangerang saat pelarangan mudik, atau minimal berani menagih surat izin keluar masuk (SIKM) kalau gubernur Banten pulang ke rumahnya di Pinang di masa pelarangan mudik,” imbuh Marsel.

Ia menilai warga Kota Tangerang bisa menggugat dan protes kepada Arief bila memang gubernur Banten tetap nekat pulang ke rumahnya pada 6-17 Mei 2021.

“Harusnya Wahidin harus taat pada aturan pemerintah pusat juga kebijakan yang dia keluarkan sebagai Gubernur Banten. Dia kan melarang itu, orang Tangerang, dilarang ke Banten, ya dia juga sama. Walau dia KTP-nya Tangerang, tapi sehari-hari dia sudah di Serang. Warga seharusnya bisa menggugat kalau memang gubernur tetap nekat pulang saat pelarangan mudik,” Pungkasnya . (gun)

About admin

Check Also

Mengenal Sosok Kapiten Oey Kiat Tjin, Kapitan Terakhir di Kota Tangerang

TANGERANG – Kota Tangerang memiliki berbagai budaya dan tradisi. Salah satunya, budaya dan tradisi masyarakat ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!