CNNBanten.id – Delapan pelaku komplotan pengedar uang palsu di Tangerang Raya diringkus polisi. Satu di antaranya adalah wanita paruh baya berinisial SM berusia 54 tahun.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, komplotam pengedar uang palsu itu ditangkap oleh polsek gabungan. Yakni Polsek Serpong, Ciputat Timur, dan Pamulang.
“Ada delapan orang yang kami ringkus, mereka ditangkap hasil pengembangn kasus yang dilakukan oleh tiga polsek,” kata Iman saat ungkap kasus kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Senin (8/2/2021).
Mereka delapan tersangka pengedar uang palsu yang diringkus oleh Polsek Ciputat yakni MH 37 tahun, AS 62 tahun, AK 56 tahun, AK alias KK 42 tahun, AH 44 tahun, dan seorang wanita SM 54 tahun. Sedangkan tersangka yang diringkus Polsek Serpong berinisial RR 52 tahun, dan satu tersangka berinisial OG.
“Kalau tersangka yang diamankan Polsek Ciputat diamankan di depan Halte UIN Jakarta saat sedang melintas,” ungkap Iman.
Dari perbuatan delapan pelaku, uang palsu yang diamankan sebanyak 1.526 lembar uang kertas pecahan 100 dolar Amerika dan 15 lembar uang pecahan Rp100 ribu dengan total Rp1.500.000.
“Jika uang palsu pecahan dolar itu kita rupiahkan konversi per 1 dolar Rp14 ribu, maka totalnya mencapai Rp2,136 miliar. Mereka sudah beraksi sekira 1 tahunan ini,” sebut Iman.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengungkapkan, para pengedar uang palsu yang kebanyakan paruh baya itu mengederkan uang palsu hasil pencetakan yang dipelajari dari internet alias otodidak. (aul)