Home / Tangerang Raya / Wow, Tunggakan Pajak Kendaraan di Tangsel Capai Rp78 Miliar

Wow, Tunggakan Pajak Kendaraan di Tangsel Capai Rp78 Miliar

Kepala UPT Samsat Serpong Astri Retnadiarti (kedua kanan).

CNNBanten.id – Sebanyak 108 ribu kendaraan bermotor menunggak pembayaran pajak ditahun 2020 di Tangerang Selatan. Masalah tersebut mendapat perhatian khusus Unit Pelayanan Teknis Sistem Manunggal Satu Atap (UPT Samsat) Serpong untuk segera direalisasi.

Hal itu disampaikan Kepala UPT Samsat Serpong, Astri Retnadiarti saat ditemui wartawan, Senin 1 Februari 2021. Astri menjelaskan, jumlah kendaraan tersebut berasal dari wajib pajak (WP) yang tersebar di tiga wilayah. Di antaranya Kecamatan Serpong, Serpong Utara, dan Setu. Adapun nilai potensi pemasukan kas daerah Provinsi Banten dari pajak kendaraan di wilayah Tersebut mencapai Rp78 miliar.

“Ini jadi PR kami. Berharap para pengguna kendaraan melakukan kewajibannya membayar pajak. Nilainya funtastis,” ucapnya.

Untuk itu pihaknya akan menggalakkan metode penagihan door to door untuk mengejar target tersebut.

“Kita optimis lah, harus optimis dan mampu merealisasi,” tegasnya.

Dikatakan Astri, tunggakan pajak tersebut dikarenakan adanya beberapa faktor. Salah satunya adalah terkait pandemi Covid-19. Dimana keuangan masyarakat mungkin juga mengalami permasalahan.

“Kita prihatin dengan kondisi ini. Tapi membayar pajak adalah wajib. Masa kendaraannya dipakai, tapi pajaknya nggak di bayar. Membayar pajak itu ikut membangun daerah, karena dari pajak pembangunan daerah akan terus berkembang,” tutup Astri kepada wartawan.

Sebelumnya diberitakan, upaya yang sama juga dilakukan UPT Samsat Serpong yang merelokasi Gerai Samsat Ciater ke lokasi baru yakni di Jalan Ciater Raya Nomor 17, Ruko Beranda Serpong, Kota Tangerang Selatan, Senin 1 Februari 2021.

Menurutnya relokasi dilakukan karena lokasi sebelumnya yang berjarak 500 meter dari lokasi saat ini dipergunakan untuk operasional Kantor Cabang Bank Banten.

Astri mengklaim, lokasi saat ini lebih luas dan dapat melayani hingga 20 wajib pajak perhari. Dia menargetkan rata-rata pemasukan perhari untuk pajak kendaraan sebesar Rp200 juta.(aul)

About admin

Check Also

Berhasil, Pemkab Tangerang Klaim Turunnya Kasus Stanting

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengklaim berhasil menekan 232 ribu kasus keluarga berisiko stunting. ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!