
CNNBanten.id – Polsek Cisauk membubarkan unjuk rasa puluhan massa yang mengatasnamakan kelompok umat Islam Cisauk, Rabu (16/12/2020).
Unjuk rasa tanpa izin tersebut diduga merupakan simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS). Ada dua tuntutan yang disampaikan pengunjuk rasa. Di antaranya bebebaskan HRS, dan usut tuntas kasus penembakan 6 laskar yang tengah diusut Polda Metro Jaya.
“Kami bubarkan unjuk rasa tanpa izin ini. Kegiatan mereka ini tidak melalui prosedur yang benar. Ada sekira 115 personel gabungan dari polisi, TNI, dan Satpol PP yang diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa,” ujar Kapolsek Cisauk AKP Fahad Hafidhulhaq di halaman Mako Polsek Cisauk, Rabu (16/12/2020).
Fahad menegaskan, arahan untuk membubarkan diri disampaikan kepada massa. Disisi lain pembubaran tersebut juga dalam rangkah mencegah terjadinya kerumunan massa yang berpotensi menciptakan cluster baru Covid-19.
“Kita lakukan pembubaran ini juga sebagai bagian dari pencegahan penularan Covid-19. Seperti kita ketahui situasi saat ini pandemi belum mereda, dimana kerumunan sangat rentan dengan penularan, maka dari itu kami mengantisipasi adanya kerumunan massa seperti ini,” tegas Fahad.
Sementara perwakilan dari Kelompok Umat Islam Cisauk H. Didin mengatakan bahwa mereka hanya ingin menyampaikan aspirasi dan menyatakan sikap kepada pihak kepolisian terkait penahanan HRS.
Pantauan wartawan cnnbanten, terlihat didepan Mako Polsek Cisauk unjuk rasa dilakukan sekitar 35 orang dengan tertib dan kondusif tanpa penanggung jawab.(aul)