Home / Tangerang Raya / Tingkatkan PAD, Bapenda Optimalkan Pemasangan Alat Perekam Transaksi

Tingkatkan PAD, Bapenda Optimalkan Pemasangan Alat Perekam Transaksi

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja.

CNNBanten.id – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang atau Bapenda Optimalkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD dengan memasang alat perekam transaksi pembayaran di cassir atau teller wajib pajak.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Bapenda Kabupaten Tangerang M. Fahmi mengatakan, kita tidak akan berhenti untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD ini, dimana potensi yang berlimpah saat ini menjadi perioritas Pemerintah dalam memaksimalkan pajak yang harus ditingkatkan pencapaiannya.

“Dilihat dari potensinya kita meyakini bahwa pajak masih bisa ditingkatkan untuk menyumbang Pemerintah dalam pembangunan, dilihat luas wilayah dan kemajuan masing-masing lokasi menjadi potensi penghasilan yang harus di kelola dengan maksimal,” Terang Fahmi, Selasa (1/12/2020).

Diakui Fahmi, titik dan lokasi yang potensial tersebut, maka kita harus piawai dalam menggali potensi pajaknya, kita memiliki zonasi wajib pajak potensial seperti hotel, restoran, hiburan dan parkir yang tersebar di beberapa titik unggulan seperti di wilayah Cisauk, Pagedangan, Kepala Dua Legok serta Pasar Kemis.

“Lokasi-lokasi tersebut hanya segelintir dari contoh keberadaan wajib pajak yang berpotensi turut serta dalam membangun Kabupaten Tangerang, jika kita bisa memasang 1000 alat perekam transaksi di dasboard cassir dan teller baik berupa tapping box atau tapping server maka kita pastikan ada peningkatan signifikan bagi PAD Kabupaten Tangerang,” paparnya.

Fahmi menjelaskan dimana alat perekam transaksi ini di fungsikan untuk merekam data nilai transaksi sehingga pajak yang dititipkan masyarakat melalui pengelola hotel, restoran, hiburan dan parkir bisa dikembalikan kepada Pemerintah untuk dikelola kembali.

“Mesin perekam atau tapping ini terdiri atas tiga bagian dimana berupa tapping box, tapping server dan bluetooth terminal printer, dengan alat tersebut maka dipastikan pajak yang diserahkan masyarakat kepada pengelola hotel, restoran, hiburan dan parkir akan terekam dan pasti pembayarannya.” Papar mantan Kabid Aset tersebut.

Fahmi mengakui kalau pada tahun ini sudah terpasang 484 alat di berbagai hotel dan restoran serta pelaku usaha lainnya sehingga berdampak pada pemasukan daerah sebesar 14 persen dari sebelum adanya alat perekam tersebut.

“Target kita akan pasang 1000 alat untuk dipasang di dasboard teller dan cassir pertokoan juga hotel dan restoran dan tahun ini kita masih kejar penambahan jumlah pemasangan alat perekam tersebut hingga semua wajib pajak memasang seluruh alat perekam transaksi,” paparnya.

Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan, Sistem informasi manajemen pendapatan asli daerah atau Simpad aplikasi berbasis web sebagai sarana bagi wajib pajak untuk mendaftarkan membayar dan melaporkan kewajiban pajak daerah secara online yang bisa diakses di mana saja.

“Kita sudah berikan kelonggaran pada para wajib pajak untuk mengisi daftar isian kewajiban atas tanggungan pajaknya, sehingga kita tidak perlu harus pusing dan susah untuk memungutnya,” terang Soma.

Yang jelas diakui Soma, adanya alat ini sangat terasa dampaknya, dimana potensi pajak yang masih manual bisa kita pasang juga untuk merekam nilai transaksi sehingga akurasi data penerimaan pajak sesuai dengan yang harus di bayarkan.

“Bukti nyatanya kalau ini berdampak positif adalah adanya kenaikan 14 persen dari pendapatan non PBB sebelum pemasangan alat perekam ini terpasang, apalagi kalau alat ini sudah terpasang menyeluruh sewilayah Kabupaten, pastinya PAD kita akan berlimpah,” tegas mantan Kadisporbudpar Kabupaten Tangerang ini. (Adv)

About admin

Check Also

Pelayanan Kedaruratan BPBD Kota Tangerang Sepanjang September, Bantu Pelepasan Cincin hingga Evakuasi Hewan Liar

TANGERANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mencatat ada 151 pelayanan kedaruratan yang ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!