
CNNBanten.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berharap kepada warga Tangsel yang memiliki hak suara untuk mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020 mendatang.
Dalam harapan itu, pun KPUD Tangsel berpesan kepada warga agar tidak takut mendatangi TPS meski di tengah masa pandemi. Hal itu lantaran, KPUD Tangsel telah memberikan fasilitas alat pelindung diri (APD) dan penerapan protokol kesehatan, Minggu (29/11/2020).
Ketua KPUD Tangsel, Bambang Dwitoro kepada wartawan menyampaikan, dalam Pilkada yang digelar 9 Desember nanti, warga Tangsel diharapkan dapat mendatangi TPS. Pasalnya, KPU telah mengeluarkan regulasi menyelenggarakan Pemilu ditengah pandemi.
“Harapannya pemilih khususnya di Kota Tangerang Selatan menyalurkan hak pilihnya datang ke TPS. Jadi jangan takut, karena KPU telah mengeluarkan regulasi tentang bagaimana melaksanakan pemilihan ditengah pandemi,” terang Bambang Dwitoro.
Menurut Bambang, setiap TPS nantinya ada fasilitas seperti APD guna menerapkan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pemilu 2020.
“Setiap TPS difasilitasi alat pelindung diri, dan protokol kesehatan itu diterapkan di TPS,” tegasnya.
Kendati demikian, pihaknya berharap dengan adanya penerapan protokol kesehatan di setiap TPS dapat memaksimalkan warga untuk menyalurkan hak suaranya di 9 Desember.(aul)