Home / Tangerang Raya / Skandal Lobster Panaskan Pilkada Tangsel, Saraswati: Tak Ada Hubungan Sama Perusahaan Saya

Skandal Lobster Panaskan Pilkada Tangsel, Saraswati: Tak Ada Hubungan Sama Perusahaan Saya

Calon wakil walikota Tangsel Rahayu Saraswati saat ditemui di Pondok Aren, kemarin.

CNNBanten.id – Usai penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno Hatta, pada Rabu (25/11/2020) kemarin.

Jagad politik Pilkada Tangsel memanas. Pasalnya dugaan skandal lobster itu disebut-sebut memiliki benang merah terhadap perusahaan yang dimiliki salah satu calon wakil walikota Tangsel yang maju saat ini.

Penangkapan ini diduga terkait izin ekspor benih lobster. Sedikitnya, ada sekira 30 perusahaan yang telah mendapatkan izin. Beberapa di antaranya merupakan milik kader Gerindra dan yang berafiliasi dengannya.

Salah satunya adalah eskportir PT Bima Sakti Mutiara. Komisaris perusahaan ini adalah Hashim Sujono Djojohadikusumo, adik dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Gerindra.

Perusahaan ini juga menempatkan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, putri Hashim, sebagai direktur utamanya. Saat dikonfirmasi terkait penangkapan Edhy, Saraswati mengaku menunggu kepastian kasusnya.

“Saya juga masih menunggu kepastian soal kasusnya sih, ya kan. Tetapi kita belum ada instruksi dan belum ada kabar,” kata Saraswati, saat ditemui di kawasan Pondok Aren kemarin sore.

Ditanya lebih jauh tentang izin ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Edhy dengan perusahaan ekspor PT Bima Sakti Mutiara yang tengah dijalaninya, Saraswati mengaku hal itu tidak punya hubungan sama sekali.

“Perusahaan tidak ada hubungannya, karena kan bisa saja, dia sendiri sebagai individu. Malau memang terbukti yah. Karena kan, masih azas praduga tidak bersalah,” jelasnya.

Seperti diketahui, dibukanya kembali ekspor benih lobster diatur dalam Permen KP Nomor 12 tahun 2020 yang terbit awal Mei 2020. Regulasi itu juga mewajibkan eksportir untuk melepasliarkan 2% hasil panen ke alam.

Adapun benih lobster yang dibudidaya harus dibeli dari nelayan dengan harga minimal Rp5.000 per ekor. Dari sederet perusahaan eksporir itu, di antaranya milik keluarga Saras.

Bahkan, Saraswati sendiri sebagaimana dikutip melalui akun YouTube pribadinya mengakui mendapatkan jatah ekspor benih lobster melalui perusahaan yang dipimpinnya, yakni PT Bima Sakti Mutiara.

Meskipun ia telah mengklarifikasi mendapatkannya melalui aturan yang sah. Tetapi dengan ditangkapnya Menteri KKP, Edhy Prabowo lantas menjadi pertanyaan besar apakah seluruh prosedurnya dilaksanakan secara benar, sah atau tidak.(aul)

About admin

Check Also

Berhasil, Pemkab Tangerang Klaim Turunnya Kasus Stanting

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengklaim berhasil menekan 232 ribu kasus keluarga berisiko stunting. ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!