CNNBanten.id – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Tangerang Raya diperpanjang dengan berbagai catatan dan kelonggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan sosial masyarakatnya.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, PSBB diperpanjang dengan memuat berbagai instrumen yang disesuaikan dengan hal-hal yang masih dijadikan keluhan secara sosial kemasyarakatan.
Dijelaskan, untuk keluhan sosial kemasyarakatan, dilakukan konsolidasi dan koordinasi untuk lebih terperinci dikoordinir oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. Termasuk di antaranya soal persiapan menghadapi sholat Idul Adha serta potong hewan qurban.
“Hal-hal seperti ini akan secara rinci dimasukkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan ditetapkan segera,” katanya, Minggu (28/6/2020).
Berdasarkan pantauannya, pasar modern relatif patuh pada protokol kesehatan. Tapi sebaliknya, pasar tradisional, persoalan memang social distancing dan juga fasilitas cuci tangan yang belum merata. Ada tapi tidak merata atau ada tapi tidak tersosialisasi dengan baik.
“Jadi pasar tradisional ini, relatif perlu perhatian khusus,” tegasnya dalam rapat yang diikuti oleh Sekda Pemprov Banten Al Muktabar dan lainnya.
Ditambahkan, informasi aktual pelaksanaan PSBB dari bupati atau walikota menjadi bahan baginya dalam menetapkan langkah dan kebijakan untuk hari ini dan ke depan.
Gubernur juga mengapresiasi para kepala daerah di wilayahnya, jika selama ini perekonomian masih berjalan dengan stabil.
“Misalnya masyarakat sudah terbiasa menggunakan masker kemana mana. Di jalan, di toko, dan sebagainya,” ujarnya.
Namun, diakuinya, memang masih ada aktivitas masyarakat, meskipun pakai masker, namun tidak social distancing.
Tapi yang menggembirakan, lanjutnya, walau fluktuatif, dari hasil rapid test secara massal maupun dalam jumlah tertentu, persentase yang reaktif sangat kecil.
Dari perkembangan tersebut, Gubernur juga mengajak segenap pihak untuk mengamati dan mencermati dinamika perkembangan ke depan yang harus diantisipasi. Bahwa sudah terjadi kelonggaran di berbagai tempat. Tapi bukan berarti jadi banyak pelanggaran. Dan yang terpenting adalah saling mengingatkan dan menjaga.
Selain itu hasil pengamatan Dinas Kesehatan Pemprov Banten, bahwa tingkat penularan semakin rendah. Satu orang maksimal menularkan dua orang.
Untuk itu Gubernur memberikan opsi kepada Bupati atau Walikota se Tangerang Raya, jika PSBB akan dilanjutkan yang tentunya sambil melakukan perbaikan ulang dan melengkapi fasilitas yang memang dibutuhkan oleh masyarakat. (aul)