CNNBanten.id – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kabupaten Tangerang kembali diperpanjang selama 14 hari hingga 12 Juli 2020.
“Sepakat PSBB diperpanjang untuk Tangerang Raya, dengan kelonggaran-kelonggaran yang tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Wahidin Halim melalui keterangan tertulis resmi yang diterima cnnbanten.id, Minggu (28/6/2020).
Keputusan perpanjang penerapan PSBB disepakati bersama oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, dan tiga pimpinan daerah Tangerang Raya saat melakukan rapat melalui video conference.
Wahidin mengatakan, alasan PSBB diperpanjang lantaran masih adanya masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan di tempat-tempat umum.
Dijelaskannya, PSBB kali ini akan difokuskan untuk mendisiplinkan penggunaan masker dan social distancing menjelang pemberlakuan new normal.
Sementara itu, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie membenarkan perpanjangan pemberlakuan PSBB tersebut.
“Sdh di inventalisir pengecualiannya seperti apa. Misalnya resto yang kemarin bisa makan di tempat 50 % kapasitas kursi, ke depan jadi 75 %,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telepon.
Terpisah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pada PSBB jelang new normal ini, ada usulan pelonggaran operasional mal yang tadinya beroperasi sampai pukul 18.00 WIB, diusulkan lebih malam hingga pukul 20.00 WIB.
Pelonggaran aktivitas lain juga diusulkan untuk resepsi pernikahan, dan event olahraga tanpa penonton. (aul)