Home / Tangerang Raya / Lagi, 32 PSK Online Terjaring di Tangsel Saat Wikwik

Lagi, 32 PSK Online Terjaring di Tangsel Saat Wikwik

Satpol PP memeriksa PSK.

CNNBanten.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel kembali mengamankan dan menjaring sembilan pasangan mesum, dan 32 Pekerja Seks Komersial (PSK) online di tiga lokasi terpisah di kawasan BSD City, Kecamatan Serpong, Minggu (28/6/2020).

“Kami amankan sembilan pasangan mesum yang diduga usai Wikwik, dan 32 PSK,” ungkap Muksin Al Fahri, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel.

Muksin menjelaskan, untuk keseluruhan total pelanggar ada 42 orang yang diamankan di tiga tempat terpisah. Yakni di Apartemen Tree Park, Hotel Opo dan Hotel City Smart di kawasan BSD City, Kecamatan Serpong.

“Operasi tangkap tangan ini dilakukan dari pagi hingga malam hari. Razia ini merupakan tindaklanjut dari informasi warga terkait maraknya PSK yang beroperasi di hotel-hotel yang didapati juga pasangan mesum,” jelasnya.

Sementara itu, lebih lanjut Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel terus melakukan proses lidik di kontrakan atau kostan apabila sudah mendapatkan bukti-bukti kita akan sisir yang diduga dijadikan tempat-tempat asusila. (ade)

About admin

Check Also

Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Netralitas Pj Wali Kota Tangerang dan Andra Soni Dilanjut

TANGERANG – Mantan Anggota KPU Kota Tangerang 2003 – 2008, Ibnu Jandi yang melaporkan PJ ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!