Home / Tangerang Raya / UPDATE : Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 21 Memanas, Guru dan Mantan Bendahara Baku Hantam

UPDATE : Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 21 Memanas, Guru dan Mantan Bendahara Baku Hantam

LBH Ansor Kabupaten Tangerang, Yunihar.

CNNBanten.id – Kisruh dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 21 Kabupaten Tangerang semakin memanas.

Dari informasi, pagi tadi (26/6/2020) sempat terjadi perkelahian antara salah seorang guru honor berinisial WY dengan mantan bendahara sekolah SMAN 21.

Perkalahian yang diawali cekcok mulut itu terjadi saat tim inspektorat Banten mendatangi SMAN 21 Kabupaten Tangerang untuk mengaudit Rencana Anggaran Biaya (RAB) fisik tahun 2019 yang pembiayaannya diduga diselewengkan.

“Awalnya terjadi perdebatan antara guru dengan kepala sekolah dan mantan bendahara karena kepsek dan mantan bendaharanya tidak bisa menunjukan RAB yang diminta inspektorat. Situasi semakin memanas kemudian informasinya mantan bendahara ini mencekik leher salah seorang guru honor,” kata kuasa hukum Forum Guru SMAN 21, Yunihar,

Ia melanjutkan, karena ada keributan akhirnya pihak inspektorat urung melakukan audit dan memilih untuk meninggalkan lokasi.

“Akhirnya tidak jadi di audit karena situasi sudah tidak kondusif,” ujarnya

Ia juga menceritakan, pasca dugaan penyimpangan dana BOS SMAN 21 ini mencuat ke publik, situasi antara dewan guru dengan mantan bendahara dan kepala sekolah menurutnya semakin liar dan memanas.

Bahkan, sambung dia, kepala sekolah dan mantan bendaharanya itu juga telah melaporkan para dewan guru ke Mapolresta Tangerang dengan tuduhan pencurian LPJ Dana BOS tahun 2019.

Akan tetapi, menurut Yunihar, laporan tersebut sangat tidak mendasar karena LPJ BOS tahun 2019 yang anggarannya diduga diselewengkan itu ada di Inspektorat Banten.

“Informasinya Senin depan dewan guru akan diperiksa oleh kepolisian. Sebagai kuasa hukum saya membiarkan proses hukum berjalan tapi kalau tidak terbukti kami akan lapor balik dengan tuduhan pencemaran nama baik,” tegas Yunihar

Terpisah, Ketua Komite SMAN 21 Kabupaten Tangerang, Andy Juweni membenarkan soal adanya keributan antara salah seorang guru honor dengan mantan bendaharanya tersebut.

Meski demikian, lanjutnya, forum guru dan komite masih bersikeras meminta inspektorat dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk mengusut dugaan penyelewengan dana BOS tahun 2019 itu sampai tuntas.

“Kami tetap lanjut, laporan tetap akan kami teruskan sampai tuntas,” tandasnya. (Duy)

About admin

Check Also

Antisipasi Banjir Saat Pilkada Serentak, Pj Wali Kota Siapkan Beberapa Skenario

TANGERANG – Penjabat (PJ) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, Senin (04/11), melakukan Peninjauan kesiapan logistik ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!