CNNBanten.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2019.
Predikat WTP kedelapan kalinya ini diterima langsung oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, didampingi Sekretaris Daerah Muhamad, Kepala BPKAD Warman Syahnudin, di Kantor BPK RI Provinsi Banten, kemarin.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany,
mengapresiasi seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berusaha seoptimal mungkin dalam mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan juga aset daerah.
“Alhamdulillah ini berkat Kinerja semua pihak. Ada beberapa catatan dan rekomendasi. Ini secara konsisten akan kita tindak lanjuti, kenapa kita dapat WTP karena kita komitmen menindaklanjuti dan melaporkannya,” tuturnya tegas.
Ditambahkan, penghargaan WTP untuk kedelapan kalinya ini, tentunya harus menjadi pendorong bagi seluruh jajaran Pemkot Tangsel agar terus melaksanakan tugas dengan baik. Dengan begitu, nantinya penyelenggaraan pemerintah sesuai yang diharapkan masyarakat Tangsel.
“Penghargaan ini sebagai pendorong bagi kami, Pemkot Tangsel untuk terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD), Warman Syahnudin, mengatakan, WTP kedelapan tahun anggaran 2019 ini berkat bimbingan dan kerja keras Walikota sehingga Tangsel bisa meraih WTP. Kedepannya, seluruh perangkat daerah harus terus berupaya mempertahankan predikat ini. (aul)