Home / Politik / Bawaslu Tangsel Panggil Lurah Jurangmangu Timur, Terkait Broadcast Viral Dugaan Pengkondisian ASN

Bawaslu Tangsel Panggil Lurah Jurangmangu Timur, Terkait Broadcast Viral Dugaan Pengkondisian ASN

Ketua Bawaslu Tangsel Muhammad Acep saat memberikan keterangan terkait pemanggilan lurah Jurangmangu Timur.

CNNBanten.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel mengaku sudah memanggil lurah dan sekretaris lurah (Sekel) Jurangmangu Timur terkait pesan berantai atau broadcast dugaan pengkondisian data ASN dan non ASN yang ramai beberapa hari lalu di media sosial, Selasa (23/6/2020).

“Betul sudah kita panggil kemarin keduanya, yakni lurah dan sekel Jurangmangu Timur. Tetapi yang kemarin hadir lurahnya, kalau sekel tidak datang,” ujar Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep saat ditemui di resto Telaga Seafood, BSD.

Acep menjelaskan, dalam pemanggilan tersebut bahwa lurah sudah melihat isi pesan tersebut di grup pesan singkat WhatsApp Jurangmangu Timur. “Pak lurah benar lihat dan mengetahui. Namun tidak mengetahui sumbernya darimana,” jelasnya.

Sebelum pemanggilan Acep mengaku bersama tim juga sudah mendatangi kantor lurah Jurangmangu Timur. Bahkan dirinya juga menanyakan seluruh staf kelurahan yang membenarkan broadcast tersebut benar diteruskan oleh sekel.

Sementara ditanya adanya rencana pemanggilan pejabat di Pemkot Tangsel, dia membantah. “Belum ada pemanggilan Pemkot. Apa yang mau dipanggil kalau sekel Jurangmangu Timur juga belum tahu, dan belum bisa kita temui. Kita panggil belum datang kan,” terangnya singkat.

Intinya informasi ini masih dalam penelusuran Bawaslu Tangsel dan belum menjadi temuan. Dimana proses penelusuran tidak berbatas waktu, kemungkinan sekel akan terus dilakukan pemanggilan tidak tertutup kemungkinan. “Belum jadi temuan, masih penelusuran. Jadi nggak bisa dinaikkan ketemuan,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, broadcast yang diduga dari hasil rapat Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yang meminta data ASN, RT/RW, tokoh masyarakat, dan koordinator TPS agar dikumpulkan viral di media sosial.

Awalnya, broadcast dugaan pengkondisian Pilkada itu diduga berasal dari salah satu Sekretaris Lurah (Sekel) di Kecamatan Pondok Aren.

Dalam broadcast itu, terdapat 4 arahan yang diduga hasil rapat antara Walikota, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, camat, dan OPD terkait. Pertama, meminta data lurah, sekel, kasi, lengkap KTP dan nomor handphone.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Apendi membantah pihaknya melakukan pendataan ASN sampai RT.

Menurut Apendi, pendataan ASN yang dilakukan pihaknya hanya sekedar pendataan ASN terkait Covid-19 dan dilakukan dengan surat resmi.

“Tidak ada tulisan seperti yang teman-teman terima itu, saya tidak nulis sampai RT/RW begitu-begituan,” kata Apendi usai ditemui di Balai Kota, Ciputat, Jumat (19/6/2020) lalu. (aul)

About admin

Check Also

Wakil Ketua Komisi IV Sebut Masih Ada Beberapa Titik Banjir di Batuceper

TANGERANG – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Hafidz Firdaush menyatakan masih ada beberapa ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!