Home / News / Pelaku Perkosaan Gadis Belia di Tangsel Bertambah Jadi 8 Orang, Kapolsek Akui Korban OR Tak Minta Uang

Pelaku Perkosaan Gadis Belia di Tangsel Bertambah Jadi 8 Orang, Kapolsek Akui Korban OR Tak Minta Uang

CNNBanten.id – Kapolsek Pagedangan AKP Efri SE membenarkan pelaku perkosaan gadis belia berinisial OR (16) hingga tewas di Tangsel bertambah menjadi delapan orang.

Dikatakannya saat di wawancarai di lokasi otopsi di TPBU Tanjung, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, Rabu (17/6/2020).

“Dari laporan para penyidik yang semula tujuh, dan setelah kita melakukan penangkapan hingga saat ini total sudah ada enam orang ditangkap. Memang ada penambahan satu orang jadi total itu delapan pelaku. Dua orang lainnya masih buron hingga sekarang. Doakan semoga segera kita ungkap,” katanya.

Terkait peran para pelaku, Efri menjelaskan,
semua perannya sama, mereka niat untuk melakukan persetubuhan (perkosaan-red).
“Makanya hari ini, otopsi kita lakukan atas kepentingan penyidikan agar ditemukan titik terang,” jelasnya.

Ditambahkan, dua pelaku yang hingga sekarang masih buron merupakan kakak beradik yang juga mempunyai rumah tempat terjadinya perkosaan yang dilakukan kepada korban OR.

Sedangkan dari keterangan para pelaku, terjadinya perkosaan kepada OR, terjadi dua rangkaian kejadian, yang pertama dilakukan persetubuhan (perkosaan-red) pada tanggal 10 April 2020 dilakukan oleh delapan orang. Kemudian nyambung lagi dilakukan pada tanggal 18 April 2020 dilakukan oleh tujuh orang.

“Nah pengembangan dari pada salah satu tersangka adalah pada saat yang terjadi yakni di tanggal 10 April, dan itu sudah kita amankan. Semua tersangka adalah orang Cihuni,” imbuhnya.

Terkait adanya keterangan dalam rilis yang disampaikan Polsek Pagedangan pada 13 Juni 2020 lalu adanya keterangan korban OR (16) yang meminta uang kepada para pelaku, Efri menyatakan ternyata tidak ada.

“Setelah kami melakukan pendalaman informasi terhadap tersangka atas nama inisial D itu ternyata tidak ada bayaran dari para tersangka. Ini juga sudah kita konfrontir tersangka satu dengan tersangka lainnya sudah ada tutik terang tidak ada unsur adanya pembayaran kepada korban,” tuturnya.

Termasuk mengenai pil excimer, tersangka juga tidak memaksa, dimana korban diberikan pil oleh tersangka walaupun tidak ada paksaan tapi memang diberikan kepada korban.

Sementara Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muharam Wibisono Adipradono mengaku akan terus mengawal kasus ini dan menunggu hasil otopsi yang dilakukan tim forensik Mabes Polri. (aul)

About admin

Check Also

Ketua Fraksi PKB Tasril Jamal Geram Sikapi Banyaknya Gerai Waralaba Tak Berizin Di Kota Tangerang

TANGERANG – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Tasril Jamal, angkat suara, terkait maraknya ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!