CNNBanten.id – Dua orang nelayan asal Kecamatan Curug Bitung, Kabupaten Lebak yang bekerja di sebuah kapal ikan terlantar di Kota Batam. Mereka adalah Haerudin (29 th) dan Supiyani (35 th).
Berdasarkan informasi dari Pak Heru calon Ketua PUB Batam via telepon dan WhatSaap menceritakan, Awalnya mereka diterima bekerja di sebuah kapal ikan di Pelabuhan Muara Baru Jakarta. Pada Februari 2020 dengan kapal ikan mereka bersama awak lainnya berlayar menuju Kepulauan Riau. Dalam pelayaran di perairan Kepulauan Riau kapal rusak berat. Sehingga nakhoda memutuskan untuk merapat ke Tanjung Balai Karimun untuk perbaikan kapal. Akan tetapi karena kendala ketiadaan spare part dll sampai dengan awal Mei 2020 kapal belum bisa diperbaiki.
Karena masih lama menunggu perbaikan kapal. Menyebabkan 6 orang ABK diantaranya 2 orang asal Kabupaten Lebak, Banten, 1 orang asal Kab Karawang dan 3 orang asal Kabupaten Bogor. Memutuskan untuk resign dan pulang kampung melalui Batam.
Oleh juragan kapal (tekong) mereka diberikan uang transport masing- masing @ Rp 1 juta/orang.
Karena situasi COVID- 19 dan adanya PSBB di Batam dsk, menyebabkan mereka tidak bisa melanjutkan perjalanan ke Jawa. Baik lewat laut, udara maupun darat. Kondisi tersebut menyebabkan mereka tertahan di Batam. Kondisi tersebut menyebabkan perbekalan mereka habis untuk biaya sehari- hari. Berkat pertolongan relawan di Batam untuk tempat tinggal, makan dsb. Up date mereka masih bisa bertahan hidup.
Calon Pengurus PUB Kota Batam dan Kepri bersama relawan lain telah mendatangi 2 orang asal Kabupaten Lebak tersebut untuk melakukan wawancara, mendata identitas dan kronologis peristiwa.
Calon pengurus PUB Batam telah menghubungi ajudan Bupati Lebak. Oleh ajudan Bupati Lebak diarahkan agar menghubungi Bagian Humas agar menginformasikan ke pihak Dinsos Kabupaten Lebak.
Akan tetapi up date belum ada jawaban dan tindak lanjut dari Dinsos.
Sedangkan untuk membantu optimal (memulangkansampai ke Kabupaten Lebak) para calon pengurus PUB Batam/Kepri belum mampu. Karena keterbatasan sumber dana. Begitu juga keluarga kedua orang asal Lebak tersebut yang tergolong miskin. Maklum mayoritas orang Banten di Batam/Kepri adalah pekerja kasar/lepas dan pedagang keliling. Situasi dan Kondisi PSBB akibat COVID-19 menyebabkan mereka kehilangan mata pencaharian.
Diharapkan kepada pengurus anggota dan teman-teman PUB. Khususnya PUB Kabupaten Lebak dapat dapat menginformasikan hal tersebut di atas kepada Dinsos Kabupaten Lebak dan pihak terkait lainnya. (Duy)