Home / Tangerang Raya / Jelang New Normal, Pemkot Tangsel Tinjau Sejumlah Area Publik

Jelang New Normal, Pemkot Tangsel Tinjau Sejumlah Area Publik

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany pantau kondisi New Normal.

CNNBanten.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi new normal. Persiapan tersebut ditandai dengan apel gabungan kesiapsiagaan bersama Forkopimda di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Ciputat, Senin (8/6/2020).

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa apel ini dilakukan sebagai komando resmi bahwa ada tanggung jawab yang diemban oleh pimpinan daerah. Salah satu tugasnya adalah mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin dalam aktivitas sehari-hari dalam menghindari penularan Covid-19. Walikota juga mengingatkan masyarakat untu tetap kuat.

“Nggak boleh lelah, nggak boleh berhenti dan lengah. Bahwa walaupun kita menghadapi gaya hidup baru. Tapi disiplin adalah tanggung jawab semua masyarakat,” kata Airin.

Airin juga mengingatkan kepada Forkopimda bahwa check poin diletakkan di beberapa pusat keramaian. Seperti pasar dan terminal. Sehingga hal tersebut perlu dikoordinasikan oleh pihak berwajib kepada masyarakat.

Untuk pemberlakuan new normal, Airin menambahkan bahwa beberapa tempat umum sudah mengajukan untuk direkomendasikan untuk dibuka. Salah satunya, Teras Kota, Bintaro Plaza, Pamulang Square, dan WTC.

Pemkot Tangsel juga masih memberlakukan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM). Sistem ini masih akan digunakan bersamaan dengan Pergub PSBB. “Kalau Pergubnya masih berlaku, ya SIKM masih berlaku,” kata dia.

Untuk memaksimalkan SIKM, Pemerintah melakukan koordinasi terhadap RT dan RW setempat. Gunanya memastikan secara detail, bahwa setiap orang di luar Banten dan Jabodetabek harus memiliki SIKM. Jika tidak akan dilakukan pemeriksaan. “Pasti akan ada banyak kelonggaran pada saat new normal. Namun, pelaku usaha harus tetap mematuhi apa yang ditetapkan oleh pemerintah. Guna mencegah penularan Covid-19,” tuturnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maya Mardiana, menjelaskan, ada 4 Mal yang mengajukan, yakni Teraskota, WTC, Bintaro Plaza, Pamulang Square. Untuk tenant yang diperbolehkan berdasarkan aturan yang ada.

Yang terpenting adalah, masyarakat, tenan di mall tersebut mematuhi Perwal Nomor 19 Tahun 2020 soal sektor mana saja yang boleh dibuka dan tidak dibuka. Karena dalam peraturan yang diberikan oleh pusat, ada beberapa sektor yang tetap harus ditutup selama wabah Covid-19.

“Semua bertahap dan dilakukan dengan tahapan tertentu. Sekarang beberapa saja dulu. Baru nanti sektor lain,” katanya.

Sebagai informasi intuk memastikan kesiapan tersebut Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany didampingi Dandim 0506 Kolonel Inf Wisnu Kurniawan, Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan, Kejari Tangsel Nur Elina Sari melakukan pengecekan dan peninjauan ke area publik seperti ke stasiun Rawa buntu, Pasar Modern BSD, Teraskota. (Ade maulana)

About admin

Check Also

Delapan Parpol Non Parlemen Deklarasi Dukung Sachrudin-Maryono 

TANGERANG – Delapan partai politik (Parpol) Non Parlemen menggelar deklarasi dukungan kepada bakal calon Wali ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!