CNNBanten.id – Fraksi Partai Gerindra DPRD Banten masih mengkaji aturan perundang-undangan tentang kebijakan Gubernur Banten memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke BJB, hal ini di ungkapkan Agus Supriyatna Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banten yang melalui sambungan WhatsApp, Rabu (3/6/2020).
Agus mengatakan pihaknya masih melakukan kajian aturan perundang-undangan tentang kebijakan Gubernur Banten memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke BJB.
Adapun yang dilakukan oleh Ade Hidayat ikut menandatangani pengajuan interpelasi Gubernur Banten merupakan Hak Personal sebagai Anggota DPRD Banten
Berdasarkan Informasi yang dihimpun,15 anggota DPRD Banten telah menandatangani pengajuan interpelasi Gubernur Banten, yaitu dari Fraksi PDIP Muhlis, Ida Rosida Lutfi, Sri Hartati, Barhum HS, Anita Indahwati, Ade Suryana, Jamin, Yeremia Mendrofa, Toha, Sugianto, Ehi Suhaeri, Madsuri, dan Indah Rusmiati. Kemudian, Maretta Dian dari Fraksi Nasdem-PSI dan Ade Hidayat dari fraksi Gerindra.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rina Dewiyanti selaku Bendahara Umum Daerah mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Dalam rangka pengelolaan Keuangan Daerah PPKD selaku BUD membuka rekening Kas Umum Daerah pada Bank Umum yang sehat.
Rina juga mengungkapkan, perlu segera melakukan langkah penyelamatan atas dana pemprov yang tersimpan di RKUD, dan memastikan tidak ada SP2D yang sudah dikeluarkan tidak dapat dapat disalurkan. BUD juga harus menjaga rasio kecukupan dana nya terjamin, ini yang harus dijaga oleh pemerintah daerah dalam hal ini oleh BUD. Pemindahan RKUD semata dalam rangka menjaga kesinambungan proses pelaksaan APBD ke depan. Termasuk target penanganan Covid-19 bisa dilakukan, pembayaran belanja belanja yang wajib, seperti gaji, listrik, jaminan kesehatan dan belanja operasional yang sdh kita rencanakan, BUD harus benar benar menjaga cash flow Itu sebabnya harus diambil jalan yang cepat dengan cara menn take over RKUD ke bank yang sehat dalam hal ini ke BJB. Hal ini untuk menjaga Seluruh kepentingan masyarakat terakomodir, secepatnya tersalurkan.
Dijelaskannya, pemindahan RKUD ke Bank BJB dengan alasan penentuan RKUD menganut single treasury account artinya RKUD harus pada satu (1) rekening. (Duy)