Home / News / DKM Pilihan Yayasan Minta Pemilihan Dibatalkan, Kalau Mau DKM Tandingan Tempuh Jalur Hukum  

DKM Pilihan Yayasan Minta Pemilihan Dibatalkan, Kalau Mau DKM Tandingan Tempuh Jalur Hukum  

 

Kotak Suara Pemilihan Ketua DKM Anas Bani Malik, dok.

CNNBANTEN.ID – Dewan Majlis Indonesia (DMI) Kota Tangerang menghentikan sementara proses Pemilihan bakal calon Ketua DKM Anas Bani Malik di Perumahan Pondok Bahar Permai, Minggu (3/5/2020) mendatang.

Penghentian Pemilihan Ketua DKM tersebut lantaran, Pengurus DKM Anas Bani Malik pilihan Yayasan Al-Muhajirin terus meminta penundaan ke Dewan Majlis Indonesia (DMI) Kota Tangerang dan DMI Kecamatan Karang Tengah.

”Iya lantaran ada desakan dari DKM yang dipilih Yayasan Al-Muhajirin minta pemilihan dibatalkan. Sehingga kedua DMI memutuskan menunda sementara pemilihan tersebut,” ujar Ustadz Apipudin Ketua Panitia Pemilihan Ketua DKM Anas Bani Malik, kepada CNNBanten.id, Kamis (30/4/2020).

Menurutnya, permintaan penundaan pemilihan tersebut dengan cara mendatangi dua kantor Sekretariat DMI Kota Tangerang dan DMI Kecamatan Karang Tengah. Tujuan desakan tersebut dalam rangka memuluskan penundaan pemilihan bakal calon Ketua DKM.

”Hari ini saja pengurus DKM dan Yayasan sedang bertamu ke DMI Kecamatan Karang Tengah minta pemilihan ditinjau ulang kembali,” tegas Ustadz Apipudin.

Alasan permintaan pemilihan dibatalkan, lantaran pengurus DKM pilihan Yayasan merasa masih berhak mengelola Masjid Anas Bani Malik. Kalau Pemilihan tetap digelar oleh DMI, maka DKM pilihan Yayasan sudah menyiapkan Pengacara untuk menempuh jalur hukum.

”Saya akan mencari jalan keluar yang bagus agar keduanya tidak saling serang dalam memperebutkan pengelolaan,” terangnya.

Permintaan mereka yang diterima DMI, DKM pilihan Yayasan siap bersedia masalah ini ditempuh ke jalur hukum. Tapi kalau Pemilihan yang dibuat oleh DMI Kecamatan tetep dilaksanakan, maka Yayasan tidak akan menerima hasilnya.

Mestinya, DKM pilihan Yayasan menghormati keputusan DMI Kota Tangerang bersama DMI Kecamatan Karang Tengah menjadi penengah perselisihan ini. Dengan dibuatnya Pemilihan bakal calon Ketua DKM mengundang unsur Camat,Lurah, RT dan RW tersebut.

”Kami sudah bentuk susunan kepanitian dan tata tertib pemeilihan. Lantaran ada permintaan penundaan terpaksa kami batalkan sementara pemilihan,” katanya.

Munculnya permintaan pembatalan pemilihan ini, DMI Kecamatan Karang Tengah bakal melakukan musyawarah kembali bersama DMI Kota Tangerang dengan Ketua, dan Sekretaris. ”Yang pasti pemilihan diundur dulu sampai kapan dan waktu yang belum bisa menentukan,” Pungkasnya. (gun)

About admin

Check Also

KPU Kota Tangerang Umumkan Tiga Pasangan Bacakada Mulai Jalani Tes Kesehatan di RSUP dr. Sitanala

TANGERANG – Tiga pasangan bakal calon kepala daerah (Bacakada) Kota Tangerang, Banten mulai menjalani pemeriksaan ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!