Home / News / Meminimalisir Warga Kota Tangerang Terjebak Hutang ke Rentenir

Meminimalisir Warga Kota Tangerang Terjebak Hutang ke Rentenir

Asisten Ekonomi Pembanhunan dan Kesejahteraan Rakyat (Ekbangkesra), Setda Kota Tangerang, Indri Astuti

CNNBANTEN.ID – Mengantisipasi maraknya masyarakat yang terjerat dan menjadi korban rentenir, Asisten Ekonomi Pembanhunan dan Kesejahteraan Rakyat (Ekbangkesra), Setda Kota Tangerang, Indri Astuti beserta jajaran melakukan studi banding ke Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung, Selasa (3/3/20).

Dalam studi banding ini, Pemkot Tangerang mempelajari Pembentukan Satgas Anti Rentenir Kota Bandung, yang sudah dibentuk sejak 2017 lalu.

“Kami akan kaji terlebih dahulu dengan beberapa OPD dan instansi terkait, tidak menutup kemungkinan, dalam waktu dekat Kota Tangerang akan membentuk Satgas Anti Rentenir,” ungkap Indri.

Ia menuturkan, dengan adanya Satgas Anti Rentenir di Kota Tangerang diharapkan dapat meminimalisir warga kota Tangerang terjebak hutang ke rentenir.

“Saking menggiurkan, karena kemudahan akses, banyak yang terjerat sampai harus kehilangan harta benda akibat gagal bayar bunga kredit yang tinggi,” tegasnya.

Satgas ini juga nantinya akan menyusun program diantaranya sosialisasi, penyadaran dan mengedukasi kepada masyarakat. Sekaligus juga melakukan advokasi dan mediasi, dan memfasilitasi korban rentenir keluar dari jeratan hutang. Dan tentunya, kami akan melakukan kolaborasi dengan berbagai stakeholder yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan ekonomi masyarakat.

“Anggota Satgas sendiri akan terdiri dari penggiat anti rentenir. Ada unsur pemerintah daerah, koperasi syariah, Dewan Masjid Indonesia, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, sampai dengan Lembaga Bantuan Hukum,” jelas Indri. (Duy/Ule)

About admin

Check Also

Digelar Serentak Secara Nasional, Polres Metro Tangerang Gelar Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Bhayangkari 2025

TANGERANG — Bazar Ramadan Polri Presisi dan Bhakti Sosial (Baksos) Ramadhan Bhayangkari 2025 se-Indonesia digelar ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!