CNNBANTEN.ID – Masyarakat Kelurahan Priuk Kecamatan Priuk mengaku Sudah 20 Tahun tinggal diperumahan mutiara pluit tapi tidak ada kejelasan dari PT. Dian Harapan Mulia dan PT. Nadia Villa terkait belum menyerahkan sertifikat, IMB dan Fasos Fasum.
Hal tersebut dikatakan oleh Heri Satrianto Ketua Forum Rw Kelurahan Priuk pada saat hering dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang bersama Dinas Perkim dan Badan Pendapatan Keuangan Daerah (BPKD) yang membidangi Aset dan untuk pengembang mangkir dalam hering tersebut.
Heri Satrianto mengatakan, sampai saat ini pihak pengembang belum menyerahkan kewajibannya untuk menyerahkan sertifikat, IMB dan juga Fasos Fasum.
“Ada permasalahan yaitu tidak adanya IMB lalu sertifikat ganda dan ada beberapa rumah yang belum diserahkan sertifikatnya juga termasuk Fasos Fasum,” katanya, Rabu (26/2/2020)
Heri mengaku, mengadu ke DPRD agar tuntutannya segera dipenuhi oleh pihak pengembang, Karena menurutnya sudah terlalu lama masyarakat yang tinggal diperumah tersebut tidak mendapatkan kepastian.
“Ada beberapa tuntutan kami ke pihak pengembang (Pt. Dian Harapan Mulia dan Pt. Nadia Villa) diantaranya, memperbaiki PJU, Perbaikan Jalan Utama, Drenase, harus segera menyerahkan pasos pasum, agar koferatif membantu Pemkot Tangerang dilingkungan villa mutiara pluit terhadap siaga tanggap banjir,” ungkapnya
Ia juga mengungkapkan, pada saat bencana banjir pihak pengembang malah menghilang. Dan sebagian kewajiban pengembang dikerjakan oleh dinas PUPR kota Tangerang.
“Misalnya dengan Pengerukan dan peninggian tanggul dengan menggunakan alat berat. Kalau dari pengembang hanya memberikan 2 Karung pasir,” jelasnya
Sementara, Ketua Komisi I Junadi mengatakan, Pemkot harus segera menyelesaikan permasalahan aduan warga ini, dan pihkanya akan segera mendorong pihak terkait dan komisi I akan melakukan sidak diwilayah tersebut.
“Inikan semangatnya untuk menyelesaikan masalah namun pihak pengembang tidak hadir. Boleh dikatakan pihak pengembang ini sangat nakal sudah 20 tahun tidak ada niat baik dan keadaan dilingkungan tersebit sangat memperihatinkan,” ungkapnya
Selain itu, Sekeretaris Komisi I Andri S Permana juga menambahkan, Bahwa kedatangan forum RW ini adalah korban dari kebijakan yang salah.
“Dimana pada lokasi tersebut adalah wilayah resapan. Jadi bukan malah sebaliknya dibangun perumahan.”tegas politisi partai PDI perjuangan tersebut.
“Negara tidak boleh kalah, jangankan sama developer ecek ecek, korporasi besar saja masih bisa Kita lawan. Permasalah ini sebenarnya hanya Goodwill, kalau memang ini menjadi urgensi permasalahan diwilayah tersebut maka perlu adanya class action,” pungkasnya. (Gor/Ule)