Home / News / Dirum PDAM Tb Sebut Polemik Penyerahan Aset Kabupaten Tangerang ke Kota Tangerang Terus Berlanjut

Dirum PDAM Tb Sebut Polemik Penyerahan Aset Kabupaten Tangerang ke Kota Tangerang Terus Berlanjut

Dirum PDAM Tb Kota Tangerang Doddy Efendi,dok

CNNBANTEN.ID – Polemik penyerahan aset milik Kabupaten Tangerang ke Kota Tangerang dan sebaliknya masih terus berlanjut. Penyerahan aset antara kedua wilayah pemekaran tersebut masih terganjal dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja milik Kabupaten Tangerang.



Proses perundingan untuk menyerahankan PDAM TKR masih belum menemui titik terang. Lantaran, belum adanya kesepatakan antara Kabupaten Tangerang ke Kota Tangerang.

Dalam hal untuk mengtahui persoalan yang terjadi ini Bank Sampah Sungai Cisadane mengadakan diskusi publik. Diskusi yang bertajuk “Tarik ulur serah terima aset PDAM TKR” ini menghadirkan sejumlah pakar. Diantaranya Direktur Umum PDAM Tirta Benteng Doddy Effendi, Akademisi dari Stisip Yupentek Bambang Kurniawan, Tokoh Tangerang Ibnu Jandi dan Anggota Komisi DPRD Banten Jazuli Abdilah.

Sayang pada kesematan ini tak satupun pihak dari Kabupaten Tangerang yang hadir. Teruma, Direktur Umum PDAM TKR Sopyan Sapar yang berhalangan hadir. Kendati demikian, acara ini dapat juga disaksikan secara Live

Direktur Umum PDAM Tirta Benteng, Dody Efendi mengatakan sebenarnya Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat segera menyerahkan PDAM TKR. Kendati demikian ada kekhawatiran. Dia menilai Kabupaten Tangerang takut merugi apabila Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut diserahkan kepada Kota Tangerang.

“Kabupaten Tangerang tidak sepenuhnya merugi. TKR tidak sepenuhnya pada posisi kehilangan pelanggan mereka punya 70 ribu pelanggan kita yang kelola. Kita beli air dari dia. Mereka juga tidak akan kehilangan SR (Sambungan Rumah),” ujarnya, Senin, (17/2).

Dia menerangkan bahwa inti permasalahannya terdapat pada Kabupaten Tangerang yang memberikan harga airnya. Pemerintah Kabupaten Tangerang bersedia memberikan PDAM TKR dengan catatan Pemerintah Kota Tangerang membeli harga air dengan jumlah yang sesuai dengan Permen PU yakni sebesar 4300 per meter kubik. Namun harga tersebut dinilai masih terlalu mahal.

“Kan diberi waktu 2 tahun juga. Kita juga sudah melalui BPK untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya.

Sayangnya tanpa kehadiran, Direktur Utama PDAM TKR Sopyan Sapar, Dody menilai diskusi ini menjadi sujektif. “Saya sudah bilang ke pihak PDAM TKR diskusi ini kita siarka secara Live. Kemungkinan mereka hadiri menonton,” imbuhnya.

Sementara itu, Bambang Kurniawan menilai persoalan ini tak lepas dari aroma bisnis yang kental. Kehilangan pelanggan seharusnya membuat PDAM TKR dapat menjadikan ini sebuah tantangan untuk berinovasi.

“Ketka pelangganggannya hilang karena aturan, aturan yang memaksa. TKR harus bisa berinimovasi, visi harus dikedepankan, kalau kehilangan setenaghnya Sangat memang sangat terpukul sekali, seharusnya mereka bisa berfikir lebih jauh lagi,” ujarmya. (Kafi/Ule)

About admin

Check Also

Bawaslu Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pengawasan Pilkada 2024 Bersama Jurnalis

TANGERANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilihan Kepala ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!