TANGERANG – PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk merupakan salah satu perusahaan BUMN yang siap mememiliki semua asset tanah gedung PT. Sari Indah Lestari (SIL) di Jalan HOS Cokrominoto di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Pengembangan bisnis ini setelah kedua belah pihak membuat Nota kesepakatan disebut Memorandum of Understanding (MoU) antara PT. Wika Realty dengan AD Realty Group untuk pengembangan tanah di wilayah Ciledug nomor HK.02.09/A.DIR.1173/2017 silam.
Surat nota kesepakatan ini terhitung sejak Senin, 14/08/2017 di Jakarta ditanda tangani oleh Direktur Utama PT. Wijaya Karya Realty, Agung Salladin adalah pihak pertama. Sementara Ahmaddin Ahmad sebagai Direktur Utama PT. Sari Indah Lestari (SIL) sebagai pihak kedua yang menjual semua asset tanahnya ke pihak pertama.
Menurut keterangan Dirut PT. SIL Ahmaddin Ahmad menguasai bidang tanah dengan luas total 92,760,72 m2. Luasan tanah tersebut dibagi tiga bidang diantarannya, HGB seluas 36,661,72 m2 Nomor 1636 Karang Tengah Surat Ukur m2 Nomor 623/2011/1/April 2011.
Sementara asset kedua luas tanah 9,350 m2 Karang Tangeh SHGB Nomor 1635/Surat Ukur Nomor 624/KT/2011/1/April 2011. Sedangkan bidang ketiga luas tanah 13,330 SHGB Nomor 1614/ Karang tengah Surat Ukur 144/KT/2011/1 November 2007.
Hasil keterangan dari berbagai sumber PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk dan entitas anak catatan laporan keuangan konsolidasian Toto Suharto dan rekan sejak 30 Desember 2018 lalu CBD Ciledug sebesar Rp.711.455.00.
Sedangkan keterangan informasi di lapangan PT. SIL telah mendapat anggaran dari PT. Wijaya Karya Tbk sebesar Rp.400 miliar dengan jumlah 70 persen dengan jumlah kios di Mal CBD Ciledug sebanyak 1.576 kios sementara PT. SIL memiliki kios sebanyak 750 kios ada 30 persen lagi yang belum diambil PT.SIL dari PT. Wika. (gun/ule)