CNNBANTEN.ID – Kepala UPT Samsat Cikokol Tangerang Bapenda Provinsi Banten Syarifuddin tidak akan bertanggung jawab terkait ulah oknum Karyawan Bantuan (Karban) Asep Taruna alias Jangkung yang telah membawa kabur uang pembayaran mutasi kendaraan bermotor Rp,1.330.00 di wilayah lingkungan Samsat Cikokol.
Karban tersebut merupakan rekrutmen dari Kepolisian yang bekerja membantu pelayanan pajak kendaraan di Samsat Cikokol Tangerang. ”Karban itu dibawah kepolisian bukan pekerja samsat yang resmi. Untuk Mutasi, Pajak kendaraan kewenangan polisi,” ujar Cr, Jumat (22/11).
Menurut CR, wilayah samsat Cikokol luas sehingganya tidak bisa mengawasi seluruhnya seperti, Karban, Birojasa bukan tanggung jawab Samsat. Selain itu kewenangan terbatas tidak bisa merekrut atau menjadi karyawan tetap Samsat. ”Ya oknum Karban Asep Taruna harus polisi yang ngejar bukan kami,” jelasnya.
Kewenanganya UPT Samsat Cikokol Tangerang adalah seperti, mengadakan Komputer, jaringan, internet, pendapatan baru tanggung jawab Samsat. ”Intinya kalau pendapatan daerah ada di kami. Tetapi kalau oknum karban itu kewenangan kepolisian,” tegasnya.
Untuk lebih jelas pengejaran oknum Karban yang bawa kabur uang mutasi pemohon pajak silahkan ditanyakan ke Kanit Samsat Cikokol AKP Sugihartono. ”Kewenangan Karban ada di polisi,” pungkasnya. (gun/ule)