CNNBANTEN.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) Banten melakukan mutasi terhadap pejabatnya. Salah satunya yang dimutasi adalah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang D Lingganawati
Dalam surat Keputusan Kanwil Kemenkumham Banten tgl 17 Okt tahun 2019 tentang mutasi dan pengangkatan dari dan dalam jabatan tertinggi pertama di lingkungan Kemenkumham. D Lingganawati saat ini kembali menjadi pejabat definitif es 3 sebagai Kepala Bagian (Ka bag) Tata Usaha Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang.
Posisi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang digantikan oleh Dedy Cahyadi.
Menurut D Linggganawati membantah berita yg beredar sebelumnya , ini bukan pencopotan jabatan tp murni pengunduran diri demi organisasi, karena beban tugas yg hrs fokus ke LP Kls I Tanggerang, rotasi dan mutasi ini merupakan sesuatu yang biasa untuk penyegaran dan kebutuhan organisasi. Harapannya, para pejabat yg baru itu dapat meningkatkan kinerja mereka lebih baik lagi dalam bekerja.
Pengunduran diri atas jabatan Plt Kepala LPKA I ini murni atas permintaan pribadi kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Ham Banten Imam Suyudi juga kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Banten, dan diserahkan kepada pejabat yang baru untuk menjabat Plt di LPKA Kls I Tangerang menunggu SK definitif yang mungkin akan turun dlm waktu dekat untuk melanjutkan keberlangsungan kinerja di LPKA Kls I Tanggerang dengan lebih maju lagi. (gun/ule)