
CNNBANTEN.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang tahun ini telah sukses mengembangkan inovasi pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang. Inovasi tersebut adalah pelayanan PBB secara online dengan mengakses website pbb.tangerangkota.go.id.
Inovasi lainnya meliputi pelayanan sehari jadi untuk permohonan aktivasi nomor objek pajak yang tidak aktif, Permohonan salinan SPPT PBB tahun berjalan dan permohonan pembetulan SPPT PBB yang tidak merubah nilai ketetapan SPPT PBB.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Said Endrawiyanto, Selasa (8/10/2019).
Inovasi itu merupakan upaya Pemkot Tangerang memudahkan masyarakatnya dalam mengajukan permohonan pelayanan PBB. ”Alhamdulilah upaya Bapenda menjalakan inovasi tersebut berjalan mulus. Dan masyarakat pun merasa terbantu dengan inovasi yang kami adakan tersebut,” terangnya.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Bapenda Kota Tangerang telah menyediakan pelayanan publik untuk PBB dan BPHTB untuk masyarakat kota akhlakul karimah pada Mall Pelayanan Publik di Gedung Kantor DPMPTSP Kota Tangerang.

Dimana kantor tersebut menyediakan semua jenis layanan PBB dan BPHTB bagi wajib pajak yang memiliki objek pajak di Kecamatan tangerang, Batuceper, Neglasari dan Benda. Bagi Wajib Pajak yang objek pajaknya di kecamatan Ciledug, Larangan, Karang Tengah, Cipondoh dan Pinang dapat mengajukan permohonan validasi BPHTB di Kantor UPT Wilayah Timur yang beralamat di Jl KH Hasyim Ashari, samping Kecamatan Cipondoh. Sedangkan bagi warga Kota Tangerang yang memiliki objek pajak di Kecamatan Cibodas, Karawaci, Jatiuwung dan Periuk dapat mengajukan permohonan validasi BPHTB di UPT Barat yang berlokasi di Tangerang Convention Center, Ex Borobudur Cimone, Terminal Cimone.
”Jadi selain kami melayani lewat website mengakses http://pbb.tangerangkota.go.id/, kami juga membuka pelayanan publik untuk semua permohonan pelayanan PBB dan BPHTB,” paparnya.
Terobosan ini merupakan upaya untuk mengingatkan masyarakat serta memiliki tujuan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana nantinya anggaran tersebut untuk kepentingan masyarakat seperti, pembangunan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang. ”Kami optimistis dengan inovasi tersebut masyarakat akan sadar terhadap pajak,” katanya.
Pemkot Tangerang melalui Bapenda akan terus memberikan inovasi dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. ”Mudah-mudahan Bapenda dapat terus melakukan terobosan baru untuk kepentingan pelayanan masyarakat,” pungkasnya.
Dalam rangka jatuh tempo SPPT PBB, Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak Kota Tangerang atas partisipasinya dalam melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan tahun 2019. (Advertorial)