
CNNBANTEN.ID – Dugaan kuat bangunan tiga lantai di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari DPMPTSP Kota Tangerang. Pasalnya, dibalik proses pembangunan tersebut disinyalir di bekingi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP Pemkot Tangerang dan oknum Polisi Republik Indonesia (Polri).
Menurut informasi di wilayah lokasi pembangunan Kecamatan Ciledug mengatakan, sejak peletakan batu pertama bangun tersebut belum terpasang papan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang baru. Karena pemilik bangunan masih menggunakan berkas IMB lama eks Agung Shop. ”Kalau bangunannya baru IMB-nya pun harus diperbarui. Dan tidak bisa menggunakan IMB yang lama meski pemilik sudah membeli tanah tersebut,” ujarnya, Kamis (3/10).
Lantaran tidak ada papan perizinan bangunan terpasang terkesan mengundang kecemburuan sejumlah pemilik bangunan yang lain. Bahkan, banyak ASN Pemkot Tangerang dan Satpol PP pun berdatangan langsung ke lokasi bangunan tersebut. ”Kami mencurigai ada oknum-oknum ASN yang menjadi power (kekuasaan) di bangunan tersebut,” jelasnya.
Dalam kekuasaan itu kata dia, mendapatkan keterangan bahwa rencananya bangunan tiga lantai tersebut akan menjadi ruamh makanan bumbu desa yang dimiliki Faris. Sang pemilik pun tidak ada di lokasi. Tetapi informasi yang diterima untuk proses perizinan lagi di urus oleh Satpol PP Kota Tangerang. ”Yang pasti bangunan tersebut belum ada IMB dari DPMPTSP Kota Tangerang,” paparnya.
Bangunan bumbu desa tiga lantai tersebut diduga kuat melanggar dua Perda. Seperti, Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 6 tahun 2011 tentang ketertiban umum dan Perda Nomor 17 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu. ”Jadi Pak Faris melabrak dua perda Kalau ada IMB-nya tidak mungkin seramai ini,” jelasnya.
Terpisah, Faris selaku pemilik bangunan mengatakan, rencananya bangunan ini akan diperuntukan untuk usaha bumbu desa. Untuk perizinan sedang diurus Satpol PP Kota Tangerang. ”Untuk izin bangunan bapak silahkan menghubungi orang kami Satpol PP. Kami sudah percayakan sepenuhnya ke mereka,” terangnya. (gun/ule)