Home / Ekonomi / Pandeglang Minta Tambah Bankeu, Gubernur Optimalkan Manajemen Keuangan

Pandeglang Minta Tambah Bankeu, Gubernur Optimalkan Manajemen Keuangan

Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Bupati Pandeglang Irna Narulita minta tambah bankei, Selasa (20/8/2019).

CNNBANTEN.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim melakukan rapat koordinasi dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita di ruang rapat Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang pada Selasa (20/8/2019). Rapat tersebut membahas terkait permohonan tambahan bantuan keuangan (Bankeu) dari Kabupaten Pandeglang kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk penyelenggaraan program-program pelayanan masyarakat yang terkendala karena akan dilaksanakannya Pilkada serentak tahun 2020 mendatang. Atas hal tersebut, Gubernur menyatakan bahwa bantuan keuangan akan diberikannya kepada seluruh kabupaten/kota termasuk Pandeglang asalkan bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Persoalannya memang pengelolaan atau manjemen keuangan, pemerintah harus faham soal skala priorotas. Mana program yang mau dilaksanakan terlebih dulu, nah itu dimaksimalkan, beri kualitas pada program itu. Dan tentu harus didukung manajemen keuangan yang optimal, terstruktur dengan jelas,” tegas Gubernur

Menurut Gubernur, besaran bantuan keuangan yang diberikan Pemprov Banten kepada kabupaten/kota tidak didasarkan pada status tertinggal atau tidak tertinggal, melainkan pada fokus rencana program strategis daerah setempat untuk menunjang program pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Selain itu juga disesuaikan dengan potensi daerah setempat yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tinggalkan dikotomi antara utara dan selatan, sudah tidak ada disparitas karena daerah itu lahir dengan segala potensinya. Struktur dan kultur masing-masing berbeda, jangan merasa karena bukan daerah industri terus tertinggal, tapi justru mempertahankan kultur daerahnya. Tidak ada yang tertinggal antara Banten selatan dan utara, tinggal bagaimana mengelolanya,” paparnya.

Untuk permohonan bantuan, Gubernur menyatakan bahwa komitmennya untuk membangun semua wilayah di Banten tidak terbatas apakah hal tersebut diminta atau tidak karena merupakan suatu kewajiban. Saat ini, tinggal menyerasikan hubungan pembangunan provinsi dengan kabupaten/kota dalam hal ini Pandeglang agar pelakaanaan program pembangunan bisa sejalan.

“Besaran bantuan nanti dilihat kemampuan anggaran, termasuk memaksimalkan program-program Pemprov yang dilaksanakan di Kabupaten Pandeglang. Nanti lakukan rapat teknis antara tim TAPD provinsi dengan Pandeglang, kalau saya sejauh itu tujuannya untuk masyarakat saya dukung. Termasuk kaitannya dengan pelayanan kesehatan, perkebunan, pariwisata, penanggulangan bencana, pertambangan, aksesibilitas transportasi masyarakat, dan terutama pertanian yang menjadi potensi unggulan Kabupaten Pandeglang,” imbuhnya.

Bupati Pandeglang Irna Narulita menyampaikan bahwa permohonan tambahan bantuan keuangan tersebut dikarenakan pada 2020 ini akan dilaksanakan Pilkada di Banten termasuk Pandeglang. Dikarenakan adanya permohonan anggaran dari KPU, Bawaslu san tim Pengamanan untuk penyelenggaran Pilkada, maka hal tersebut mengganggu porso anggaran untuk program lainnya termasuk pelayanan dasar masyarakat.

“Sudah kami alokasikan tapi dibawah permintaan mereka, dan mereka keeukeuh pada nominal yang diajukan, maka kami meminta bantuan dari Pak Gubernur agar berkenan menambah bankeu untuk kami. Bankeu tahun ini sudah tereasliasi 20-25 persen karena lelang baru selesai awal Agustus. Mungkin ada program strategis provinsi yang bisa diarahkan ke Pandeglang,” tuturnya.

Irna juga menyampaikan terimakasih kepada Gubernur karena telah memperjuangan masyarakat Selatan hingga terbebas dari status Daerah Tertinggal dari Pemerintah Pusat. Kendati demikian, lanjut Irna, upaya peningkatan status daerah terus dilakukan melalui berbagai program agar dapat menyusul kabupaten/kota lain di Banten yang jauh lebih maju. (duy/ule)

About admin

Check Also

Anggota DPRD Kota Tangerang: Sekolah Gratis Harusnya Gunakan Pendekatan Kualitatif Berbasis Zonasi

TANGERANG — Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 baru saja berlalu. Di ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!