CNNBANTEN.ID – Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng Kota Tangerang Tatang Sutisna mengatakan, pihaknya sudah melakukan teguran keras ke pihak ketiga yakni, PT. Bintang Haedan Jaya (BHJ).
Teguran keras itu lantaran PT. BHJ teledor dan lalay dalam melayani mendistribusikan air curah di warga Perumahan Buana Gardenia, Kunciran, dan Komplek Pepabri Kota Tangerang. “Kami sudah teguran PT. BHJ. Sebab, kualitas air yang diberikan kepada masyarakat tak maksimal dan kurang control dan pengawasan,” ujar Tatang yang juga Plt Sekda Kota Tangerang, Jum’at (16/8/2019).
Menurutnya, perusahaan pihak ketiga tersebut telah memberikan presiden buruk terhadap kinerja layanan BUMD Pemkot Tangerang yakni PDAM TB. Karena faktanya air curah BHJ mengeluarkan cacing-cacing sehingga warga tidak mau menggunakannya.
Sedangkan, disisi lain PDAM TB melalui Asisten Manajer Humas dan Pengaduan terus bekerja mendistribusikan air bersih lewat jalur darat menggunakan kendaraan tangki. Artinya PDAM merespon kebutuhan pasokan air bersih untuk masyarakat Kota Tangerang. ”Distribusi air bersih itu merupakan komitmen kami dengan pelanggannya,” tegas pria kelahiran Kuningan, Jawa Barat itu.
Saat ditanya apakah PT. BHJ masih bisa dipertahakan menjadi pihak ketiga PDAM. Tatang akan bekerjasama dulu dengan PDAM TB Kota Tangerang apakah nantinya akan dipakai lagi atau tidak. ”Masyarakat Kota Tangerang diharapkan jangan resah dalam masalah ini. Tentunya kami akan bekerja keras mengatasi masalah ini,” Pungkasnya. (Gor/gun/Ule)