Home / Nasional / Pengamat : Kemenkumhan Harus Lakukan Pembenahan

Pengamat : Kemenkumhan Harus Lakukan Pembenahan

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah.

CNNBANTEN.ID – Terlalu banyak lahan Kementerian Hukum dan Ham (Menkumham) yang mangkrak di Kota Tangerang. Memberikan celah untuk oknum-oknum tak bertanggungjawab menggunakan lahan secara ilegal.

Diketahui, sejumlah lahan Kemenkumham di Kota Tangerang banyak yang disewakan seperti Mal Bale Kota dan lahan lainnya. Tak terkecuali lahan samping Masjid Al Azhom yang disewakan menjadi bedeng-bedeng warung kumuh.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah mengatakan seharusnya Kemenkumham melakukan pembenahan internal agar persoalan ini tidak larut, apalagi kalau di lahan tidur bisa memunculkan free raider atau penunggang bebas yang bisa berpotensi menjadi sarang kriminal.

“Hal ini menurut saya Kemenkumham harus melakukan pembenahan internal, ini kan sifat persoalannya jadi turun temurun. Kemudian menjadi kewenangan walikota tentu, karena wilayahnya memang kewenangan walikota,” papar Trubus saat di hubungi melalui telepon, Minggu (14/7/2019).

Lebih jauh, Trubus menegaskan jangan sampai penunggang bebas makin merajalela karena masyarakat nanti yang akan dirugikan. “Kita ini kan negara hukum mas, jangan sampai masing-masing malah mempertontonkan kekuatannya,” imbuhnya.

Ia mendorong agar kedua belahpihak mau untuk duduk bersama mencari mufakat, bahkan membuat tim kecil untuk mencari solusi yang tepat mengenai polemik yang berkembang saat ini.

Sementara itu, Wahyu Nugroho warga Tanah Tinggi mengatakan Pemerintah Kota Tangerang dengan ringan hati mengurus lahan Kemenkumham dengan tujuan pelayanan fasilitas kepada masyarakat. Tapi Kemenkumham mengusik lahannya yang ada di Kota Tangerang untuk kepentingan pribadi.

“Ini kondisi yang aneh menurut saya. Kenapa lahan negara jika dipergunakan secara sewa seperti Bale Kota sangat mudah diproses. Tapi lahan negara yang katanya juga milik masyarakat juga, lahan Kemenkumham ini sulit sekali dipergunakan untuk publik secara gratis di Kota Tangerang,” ungkap Wahyu Nugroho.

Lanjutnya, padahal Pemerintah Kota Tangerang sudah membantu membangun fasilitas dilahan Kemenkumham untuk masyarakat banyak. Kata Wahyu, kenapa harus dipersulit sebuah lahan negara untuk masyarakat. Tapi jika sewa yang diketahui ada setoran uang setiap tahunnya sangat mudah.

Jika Kemenkumham ada dinegara ini juga untuk melayani masyarakat. Kenapa harus mengusik keindahan Kota Tangerang untuk keegoisan gedung-gedung tinggi untuk Kemenkumham.

“Saya juga yakin, lahan-lahan mangkrak Kemenkumham itu disewakan dengan oknum-oknum. Penyewaan yang tidak sesuai aturan,” tegasnya. (gun/ule)

About admin

Check Also

Pemkot Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center dan Multifungsi

TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) tak henti berupaya menghadirkan ruang-ruang publik yang dapat membawa ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!