Home / Tangerang Raya / RSUD Balaraja Diguyur Rp35 Miliar

RSUD Balaraja Diguyur Rp35 Miliar

 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meyampaikan penjelasan nota keuangan Raperda Perubahan APBD tahun 2019 di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Senin (8/7/2019)

CNNBANTEN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan tambahan peyertaan modal kepada RSUD Balaraja melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP) 2019 sebesar Rp 35 miliar. Berdasarkan data yang diterima wartawan, selain RSUD Balaraja. Pemkab Tangerang juga memberikan tambahan peyertaan modal Bank Jabar sebesar Rp 25 miliar, dan unit pengelolaan dana bergulir (UPDB) Dinas Koperasi sebesar Rp5 miliar.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan, penyertaan modal untuk RSUD Balaraja sebesar Rp 35 miliar, peyertaan modal Bank Jabar sebesar Rp 25 miliar, dan penambahan modal UPDB Dinas Koperasi sebesar Rp 5 miliar bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD 2018. “Silpa APBD 2018 sebesar 792,47 miliar digunakan peyertaan modal Bank Jabar, RSUD Balarja dan UPDB Dinas Koperasi,” jelas Zaki kepada wartawan usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Senin (8/7/2019).

Zaki mengatakan, penambahan penyertaan modal kepada RSUD Balaraja dalam APBD 2019 lebih diarahkan dalam rangka mengembangkan kegiatan usaha, memperkuat stuktur permodalan, mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, dan meningkatkan PAD. “Penambahan modal untuk RSUD Balaraja ini, merupakan bagian dari upaya Pemkab Tangerang untuk meningkatkan PAD,” katanya.

Zaki menambahkan, draf nota keuangan Raperda Perubahan APBD 2019 sudah diserahkan ke DPRD Kabupaten Tangerang untuk segera dibahas. Pasalnya ada beberapa peyesuian yang harus disepakati bersama dengan DPRD Kabupaten Tangerang. Peyesuian itu diantaranya, peyesuian pendapatan anggaran daerah (PAD), serta dana bantuan provinsi Banten dan DKI. “Saya berharap, DPRD segera menetapkan untuk menjadi APBDP 2019,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Nazir Fikri mengatakan, pihaknya akan melakukan analisa, kajian dan meminta keterangan ahli ekonomi mengenai penyertaan modal tersebut. “Memang secara lisan disetujui. Tapi secara formal belum, karena harus memiliki dasar hukum yakni Perda (Peraturan Daerah red),” kata politisi PPP ini.

Nazir menambahkan, RSUD Balaraja harus bisa meningkatkan pelayanan dan meningkatan pendapatan bila Pemkab dan DPRD Kabupaten sudah meyetujui peyertaan modal tersebut. “Ya pelayanan RSUD Balaraja harus ditingkatan. Jika pelayanan baik tentu pendapatan akan meningkat,” pungkasnya. (ron/ule).

About admin

Check Also

Antisipasi Banjir Saat Pilkada Serentak, Pj Wali Kota Siapkan Beberapa Skenario

TANGERANG – Penjabat (PJ) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, Senin (04/11), melakukan Peninjauan kesiapan logistik ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!