CNNBANTEN.ID LEBAK – Ada yang unik dari pernikahan di pedalaman masyarakat Baduy di Kabupaten Lebak, Banten. Pasalnya pernikahan dan sunatan di sana hanya boleh dilaksanakan pada bulan ke 6, 7 dan 8 atau bulan Juni hingga Agustus. Alasannya karena perhitungan kalender dan budaya leluhur.
Apalagi kalender Baduy dalam setahun hanya tiga bulan untuk pesta pernikahan, dan proses pernikahan di Suku Baduy Dalam tata cara perkawanan dilaksankan tiga kali ritual yaitu pertama perkenalan, kedua lamaran dan ritual ketiga pengesahan pengantin.
Biasanya dalam acara adat tersebut Palawari dari pihak perempuan oleh Ambu panggilan suku baduy untuk kaum ibu menggunakan pakain adat kemben warna hitam dan membawa nasi tumpeng. Lalu berkumpul di salah satu rumah warga untuk melakukan ritual dan doa dipimpin oleh pu’un atau raja Baduy Dalam.
Tidak hanya itu setelah ritual para pemangku adat atau para tokoh masyarakat Suku Baduy Dalam berkumpul di sebuah bale atau aula untuk melakukan ritual pengesahan pasangan pengantin dan dipimpin oleh pu’un.
Setelah ritual perkawinan dilangsungkan pengantin laki-laki selama tiga hari dilarang untuk ketemu dengan pihak pengantin perempuannya.
Hal itu dikatakan Ade Fartini sebagai tenaga kependidikam UIN SMH Banten. Dia juga aktif di MAHAPEKA UIN SMH Banten dan tercatat sebagai Mahasiswa S3 PDIH UII Jogjakarta. Ade bungsu (panggilan akrabnya) mengatakan suatu penghormatan dapat hadir di acara ritual perkawinan dan Ia sangat kagum saat dapat menyaksikan pernikahan Suku Baduy Dalam. Karena pasangan pengantin Erah 15 tahun dan Misja 19 tahun adalah asli Suku Baduy Dalam yang menikah pada 27 Juni 2019. (Duy/ule)