Home / News / Masih Nekat Berdagang, Puluhan PKL Kembali Ditertibkan

Masih Nekat Berdagang, Puluhan PKL Kembali Ditertibkan

Satpol PP Kota Tangerang sedang mintai keterangan PKL di Jalan Daan Mogot Batuceper Kota Tangerang, Senin (24/6/2019)

CNNBANTEN.ID TANGERANG – Puluhan pedagang kaki lima yang biasa mangkal disekitaran Jalan Daan Mogot Batuceper Kota Tangerang ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (24/6/2019)

Petugas yang terdiri tim alap alap Satpol PP Kota Tangerang memberikan peringatan kepada puluhan PKL agar tidak lagi menggelar dagangannya disekitar lokasi.

Kendati demikian, beberapa di antara PKL tersebut memilih kabur dan berlarian ke segala penjuru arah untuk menghindari razia petugas.

Yadi salah seorang pedagang kaki lima yang berhasil diamankan petugas mengaku panik mengetahui kedatangan petugas sehingga dirinya tidak lagi memperhatikan keselamatan dirinya.

“Saya takut diambil barang barangnya pak,” kata Yadi.

Bukan hanya pedagang kaki lima, dalam patroli tersebut petugas juga mendatangi salahsatu kedai makan yang disinyalir menjual minuman keras.

Dalam penyisiran tersebut, Petugas sempat mendapat perlawanan dari beberapa pengemudi angkot yang menjadi pelanggan tetap kedai tersebut.

Ketegangan sempat terjadi manakala salah seorang pengemudi angkot mencoba memprovokasi petugas yang saat itu tengah memeriksa setiap sudut.

“Sudahlah pak, kami jual tuak ini tidak banyak kalau bapak mau minta jatah tinggal ngomong saja nggak perlu sampai begini,” ujar salah seorang pengemudi angkot yang diketahui bernama Lukas.

Meski demikian petugas tetap memeriksa setiap sudut kedai makan tersebut tanpa mengindahkan kalimat provokatif yang diutarakan para pengemudi angkot yang saat itu tengah mengkonsumsi minuman keras dan menyita satu ember minuman keras jenis tuak.

Bukan cuma minuman keras yang terdapat didalam ember, petugas yang tidak terpancing emosi justru malah menyita minuman keras yang terlanjur disajikan kepada para sopir angkot.

“Kami akan terus bekerja untuk meminimalisir keberadaan PKL dan peredaran minuman keras,” kata A.Ghufron Falfeli Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang kepada wartawan.

Ia mengaku, kendati mendapatkan cacian dan cibiran dari masyarakat yang terkena dampak langsung dari serangkaian kegiatan yang digelarnya, pihaknya tidak akan mundur.

“Kami mencoba mengembalikan hak pejalan kaki yang dirampas oleh pedagang kaki lima, dihardik dan mendapat cibiran sudah menjadi bagian dari resiko tugas untuk mengembalikan kenyamanan melalui serangkaian penertiban yang kami laksanakan,” tuturnya.

Untuk kedai yang disinyalir menjual minuman keras pihaknya mengaku tidak akan segan menerapkan sanksi tegas bahkan ke arah penyegelan untuk menimbulkan efek jera.

“Berdasarkan informasi keluhan dari masyarakat kedai tuak yang kami periksa pada hari ini seringkali dijadikan ajang perjudian,” tukasnya.

Meski demikian pihaknya saat ini belum dapat memberikan sanksi penyegelan lantaran belum memiliki bukti yang cukup kuat untuk hal tersebut.

“Kali ini hanya kami berikan peringatan keras dan menyita minuman kerasnya, ke depan jika kembali melanggar kami akan memastikan pemilik kedai tersebut akan menerima sanksi yang lebih tegas yakni penyegelan,” tukasnya.

Menurutnya, serangkaian kegiatan patroli, penyisiran, penataan dan penertiban tidak akan optimal tanpa ada peran serta dari masyarakat yang turut berperan aktif dalam memberantas segala bentuk kegiatan yang berpotensi melanggar peraturan daerah. (ceng/ule)

About admin

Check Also

Sidak DLH, Dewan Kota Tangerang Marah-marah Temukan Gerobak Sampah Numpuk di Gudang

TANGERANG – DPRD Kota Tangerang dari jajaran Komisi IV melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!