
CNNBANTEN.ID LEBAK – Belasan warga yang mengatasnamakan paguyuban Warung Kabupaten Lebak, menggelar aksi demo di halaman kantor Dinas Sosial (Dinsos) Lebak, Jalan Rangkasbitung – Cipanasa, Kampung Narimbang, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Jumat (21/6/2019).
Dalam aksinya, massa mendesak dinas terkait untuk mengevaluasi sejumlah agen yang menjadi penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Pemerintah Pusat, yang belum lama ini di launcing khususnya di Lebak. Pasalnya, dalam rekturmen ada keberpihakan terhadap agen yang ditunjuk.
Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi Suganda mengatakan, selain tidak terpilih untuk menjadi agen pada penyaluran BPNT, hasil dari investigasi banyak agen yang masih memiliki kekerabatan dengan pegawai Pemerintah Desa (Pemdes) bahkan Kepala Desa (Kades) langsung. ”Agen penyalur BPNT diduga banyak kecurangan baik dari Kepala Dsa maupun dari Tenaga Kesejahteraan sosial Kecamatan (TKSK) yang merekomendasikan agen tersebut untuk terpilih,” ujar Suganda.
Sebab, kata Suganda hasil ivestigasi terdapat sejumlah agen yang masih memiliki kekerabatan dengan pejabat desa maupun pegawainnya. Karena, dari sejumlah warung yang mendaftar untuk menjadi agen BPNT kebanyakan tidak lolos padahal sesuai administrasi lengkap. ”Dengan kondisi tersebut jelas merugikan pemilik warung yang ingin menjadi penyalur BPNT,” katanya.
Parahnya lagi, lanjut Suganda warung-warung tersebut (agen penyalur BPNT-red) terkesan dipaksakan untuk berdiri karena ada program tersebut. Sebab, sebelumnya pemilik agen tidak memiliki warung maupun agen tapi ketika ada program ini hadirlah agen- agen tersebut. ”Itu agen- agen milik kerabat pejabat desa merupakan agen siluman, karena sebelumnya agen tersebut tidak ada. Jelas hal ini, sangat merugikan bagi kami sebagai pemilik warung,” terangnya.
Saat disinggung, terdapat di desa mana adanya dugaan agen siluman hasil tersebut Suganda mengaku, adanya dugaan agen hasil investigasi dari paguyuban Warung Kabupaten Lebak terdapat disejumlah kecamatan di Lebak.”Kita tidak bisa sebutkan banyak, salahsatunya di Desa Cilangkap, dan Desa Sangiang. Itu mereka pemilik agen memiliki kekerabatan dengan pejabat desa maupun dengan staf desa,” ujarnya.
Maka dari itu, lanjut Suganda karena jelas dengan adanya peristiwa tersebut serta tidak sesuai dengan Sila ke lima yaitu Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, maka pihaknya berharap dinas terkait untuk segera turun tangan dan mengevaluasi adanya agen siluman tersebut. ”Tuntutan kami, tinjau ulang agen penyalur BPNT yang diduga siluman, serta adanya dugaan KKN ditingkat desa terkait agen BPNT. Jika dua tuntutan kami ini tidak segera ditindaklanjuti maka kami akan melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak dengan sasaran selain Dinsos, kita juga akan menggelar aksi di kantor Bupati Lebak,” ancamnya.
Menanggapi hal tersebut Seketaris Dinsos Lebak Usbanrio mengatakan, untuk agen penyaluran BPNT itu satu agen satu desa jika kuota penerima manfaatnya dibawah 500 orang. Kemungkinan, saat rekrutmen agen BPNT itu diduga banyak. Namun yang jelas kondisinya seperti apa ketika menentukan agen tersebut yang terpiliha pihaknya mengaku tidak tahu. ”Dari kita (menentukan agen-red) itu tidak ada, karena itu dari desa dan diputuskan oleh pihak bank yang bersangkutan sebagai penyalur nominal uang tersebut,” tutupnya.(bon/ule)