Home / Banten Raya / 106.230 Ribu Warga Lebak Dapat BPNT

106.230 Ribu Warga Lebak Dapat BPNT

Bupati Iti saat menyerahkan beras yang dibeli oleh penerima manfaat BPNT di sebuah agen di Kampung Sentral, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis (20/6/2019)

CNNBANTEN.ID LEBAK– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melauncing program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis (20/6/2019). Acara yang digagas Dinas Sosial (Dinsos) dan dilauncing oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya tersebut terdapat 106.230 ribu penerima manfaat yang tersebar di 340 desa dan lima kelurahan di 28 kecamatan.

Kepala Dinsos Lebak Eka Darma Putra mengatakan, penyaluran BPNT di Lebak resmi dimulai. Berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia terdapat 106.230 penerima dengan total 351 agen yang ada sebagai penyalur bantuan tersebut. ”Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp110 ribu dalam sebuah Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) elektronik yang bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dalam transaksinya, nominal tersebut tidak bisa diambil uang melainkan hanya bisa diambil berupa barang yaitu beras dengan kualitas premium dan telur yang disediakan pihak agen,” kata Eka Darma Putra kepada wartawan.

Dijelaskan Bantuan Sosial (Bansos) yang digelontorkan untuk masyarakat miskin tersebut sebesar Rp110 ribu yang berupa kartu. Menurut Eka Darma Putra jika tidak diambil atau digunakan untuk transaksi selama 30 hari, maka bantuan tersebut dinyatakan hangus dan akan dikembalikan ke kas negara. ”Uang masuk dari pemerintah ke BRI dan langsung ke saldo masing-masing penerima itu akan masuk setiap tanggal 10 di setiap bulan. Masa berlaku kartu atau uang dalam kartu tersebut selama 30 hari, tapi jika uang tersebut tidak digunakan selama 30 hari maka dianggap hangus yang artinya penerima manfaat itu sudah mapan. Jadi kalau sudah dapat kartu baiknya langsung digunakan di agen yang telah ditentukan,” papar Eka.

Saat disinggung acuan penerima BPNT ini berdasarkan data dari mana, Eka menjelaskan jumlah penerima BPNT ini mengacu kepada data kemiskinan pada Basis Data Terpadu (BDT), penerima bantuan PKH, dan penerima bansos rasta yang ada di BPS, yang kemudian seluruhnya dibuat surat keterangan oleh Kemensos. ”Data ini berdasarkan BDT. Sesuai data terdapat 106.230 ribu yang berhak menerima BPNT,” tandasnya.
Terpisah, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan, program BPNT ini merupakan pengganti program Beras Sejahtera (Rastra) yang dianggap memiliki beberapa permasalahan. Hal tersebut dapat dilihat dari indikator tepat sasaran yang masih ditemukan exclusion error dan inclusion error yang tinggi. “Program BPNT ini diselenggarakan oleh pemerintah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi, ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial serta mendorong keuangan inklusif,” kata Iti.

Karena berbagai permasalahan tersebut kata Iti, pemerintah mulai melakukan perubahan skema program rastra menjadi BPNT. Dalam terknisnya setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp110 ribu setiap bulan yang akan ditransfer melakui kartu yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan melalui agan yang tersedia dibeberapa lokasi tertentu. “Masih terdapat rumah tangga yang seharusnya menerima Rastra akan tetapi tidak terdaftar sebagai penerima, sehingga tidak mendapat bantuan tersebut. Begitu juga sebaliknya yang tidak berhak tapi menerima bantuan,” tandasnya.(bon/ule)

About admin

Check Also

Jika Terpilih Gubernur Banten, Airin Berjanji Akan Tuntaskan Permasalahan Pendidikan

TANGERANG – Airin Rachmi Diany berjanji akan menuntaskan permasalahan pendidikan dibanten jika dirinya terpilih menjadi ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!