Home / Banten Raya / Prioritaskan Siswa Terdekat, SMAN 1 Rangkasbitung Gunakan Sistem Zonasi PPDB

Prioritaskan Siswa Terdekat, SMAN 1 Rangkasbitung Gunakan Sistem Zonasi PPDB

Calon Siswa baru antri saat melakukan mendaftar di SMAN 1 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin (17/6/2019)

CNNBANTEN.ID LEBAK– Sekolah Menengah Akhir Negeri (SMAN) 1 Rangkasbitung, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online masih menggunakan sistem zonasi. Hal tersebut, selain untuk memprioritaskan calon siswa terdekat dengan sekolah, juga untuk menghindari kelebihan kuota.

Diungkapkan Kepala SMAN 1 Rangkasbitung Iva Havidania yang mengatakan, untuk menghindari melebihi kuota yang ada, SMAN 1 Rangkasbitung dalam PPDB tahun ajaran 2019–2020 menggunakan sistem zonasi. Artinya, sitem zonasi ini antara kedekatan sekolah dengan rumah. Sistem ukur mengukurnya mengunakan sistem garis koordinat dari sekolah ke rumahnya. Hal tersebut berdasarkan kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Disdukcapil. ”Dipastikan data yang kita lihat dari KK yang dikeluarkan Disdukcapil itu jelas akurat, ini yang menjadi acuan kami dalam PPDB tahun ini,” kata Iva, Senin (17/6).

Ditambahkan agar betul-betul terseleksi dengan baik, SMAN 1 Rangkasbitung bekerjasama dengan Disdukcapil Lebak untuk mengetahui atau menyatakan kebenaran terhadap kependudukan peserta calon siswa baru tersebut. ”Untuk sistem zonasi ini kita tentukan melalui jarak. Dalam hal ini, Disdukcapil yang memiliki data tersebut, kami libatkan untuk memastikan bahwa peserta tersebut betul–betul jarak tempuh rumah dengan SMAN 1 Rangkasbitung benar adanya,” terangnya.

Saat disinggung, berapa rombongan belajar (Rombel) yang disediakan SMAN 1 Rangkasbitung, Iva mengaku pada ajaran tahun 2019-2020 pihaknya menyediakan 6 kelas dikali 36 orang dengan jumlah 216 orang, dibagi berdasarkan sistem zonasi 90 persen (194 orang)  dan sisa 10 persen dari luar zona, 5 persennya melalui jalur prestasi akademik dan non akademik dan 5 persennya lagi dari jalur kepindahan orang tua. ”Ingat di SMAN 1 Rangkasbitung menggunakan sistem zonasi Kabupaten Lebak. artinya, bisa semua masyarakat Kabupaten Lebak mendaftar ke kita,” jelasnya.

Sementara untuk sistem zonasi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Rangkasbitung, pada PPDB tahun 2019 ini tidak menggunakan sistem zonasi. Hal tersebut, untuk memberikan keluasaan bagi calon siswa baru untuk menentukan pilihan sekolahnya.

Perlu diketahui di SMKN Rangkasbitung, disediakan kuota sebanyak 468 orang, dengan 7 kompetensi keahlian, yaitu teknik elektronika industri, teknik komputer dan jaringan, multimedia, bisnis daring dan pemasaran, otomotisasi dan tata kelola perkantoran, akutansi dan keuangan lembaga, dan produksi film. “Dalam PPDB ini kita ambil 60 persen dari NEM, 30 akademik, dan 10 persen jalur prestasi,” pungkasnya. (bon/ule)

About admin

Check Also

Kopi Hitam Kota Tangerang Terjunkan Ribuan Relawan Menangkan Airin-Ade dan Sachrudin-Maryono di Pilkada 2024

TANGERANG – Konsolidasi Pemuda-Pemudi Himpunan Taruna Muda (Kopi Hitam) Kota Tangerang, Banten mendeklarasikan sebanyak 1.020 ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!