Home / Banten Raya / Soal Nikah Sirih NG, Kadinkop Sampaikan Dampaknya

Soal Nikah Sirih NG, Kadinkop Sampaikan Dampaknya

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Lebak, Babay Imroni, Jumat (14/6/2019).

CNNBANTEN.ID LEBAK –  Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Lebak, Babay Imroni menyebutkan bahwa, NG salah satu pegawainya yang berkategori bandel. Sebab, sudah beberapa kali ditegur baik lisan maupun melalui surat tetap tidak mengindahkan, sehingga persoalan nikah sirih dan disipliner mencuat, dan kini bergulir di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

Menurut Babay Imroni, kasus yang menjerat anak buahnya itu merupakan seorang staf dibagian kelembagaan di dinasnya tersebut secara penuh diserahkan kepada BKPP maupun Inspekstorat.

Hal itu dilakukan lantaran sebelumnya upaya dari pihaknya sudah tidak lagi digubris. ”Saya serahkan sepenuhnya kepada BKPP Lebak, untuk diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Babay Imroni saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (14/6/2019).

Bahkan kabar NG yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan 2A menikah lagi dengan seorang wanita RI (39) warga Tangerang (istri kedua-red), Babay mengakui sudah mengetahuinya. Bahkan, sebelum adanya ikatan suami istri NG kerap ditegur karena jelas sudah melanggar aturan. ”Terkait izin, tidak ada komunikasi dengan saya. Saya tahu NG dan RI ini sudah menikah,” katanya.

Pasca diketahui keduanya telah menikah,  Babay pun langsung memanggil NG dan kembali menjelaskan aturan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berikut sanksinya jika ASN menikah lagi. Namun, himbauan yang disampaikannya tersebut, tetap tidak digubris. ”Pembinaan sudah sering saya lakukan kepada NG, tapi tetap tidak digubris. Sehingga, sebagai pimpinannya saya menyerahkan kasus ini kepada BKPP Lebak,” jelasnya.

Saat disinggung, informasi dari BKPP bahwa NG ini sudah masuk cacatan lantaran kerap tidak masuk kerja, Babay menjelaskan, NG yang diangkat dari honor kategori II di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Rangkasbitung tersebut, betul jarang masuk kerja. ”Memang dulu, NG ini kerap tidak masuk kerja karena memiliki usaha ikan Lele. Lambat laun, saya melakukan pembinaan terhadap NG, dan berhasil membawa dirinya kembali aktif lagi masuk kerja. Tapi, kali ini karena tetap memandel, saya sebagai pimpinan sudah menegaskan ke NG untuk siap mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan siap menerima sanksi,” tandasnya. (bon/ule)

About admin

Check Also

Jika Terpilih Gubernur Banten, Airin Berjanji Akan Tuntaskan Permasalahan Pendidikan

TANGERANG – Airin Rachmi Diany berjanji akan menuntaskan permasalahan pendidikan dibanten jika dirinya terpilih menjadi ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!