CNNBANTEN.ID TANGERANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI-Perjuangan) Kota Tangerang akhirnya menyikapi viralnya papan tulisan aturan syariah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang yang melarang pasien ditunggu dan diantar oleh yang bukan mahramnya.
Dalam himbauan tersebut, pasien diimbau untuk ditunggu oleh suami/istri atau keluarganya saat berobat dan rawat inap. Hal itu dalam rangka menghindari Khalwat dan Ikhtilatah. Penunggu pasien wanita seyogyanya adalah wanita. Penunggu pasien pria seyogyanya adalah pria. Kecuali penunggu pasien adalah keluarga (mahramnya).
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, kebijakan tersebut harus dilatarbelakangi dengan kajian yang melibatkan banyak unsur, sehingga tidak melahirkan polemik yang meresahkan masyarakat.
“Kota Tangerang terdiri dari banyak etnis, suku dan agama. Setiap peraturan yang menyangkut hajat hidup orang banyak di kota ini harus merujuk pada persoalan kajian yang melibatkan banyak unsur seperti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Organisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB),” terang Gatot saat ditemui di Kantornya, Karawaci, Tangerang, Rabu (12/6).
Kebijakan yang telah menghebohkan banyak orang tersebut, lanjut Gatot, Kota Tangerang merupakan tempat tinggal bagi beragam suku dan umat beragama. Karenanya, kebijakan serta pelayanan publik seyogyanya berguna untuk semua.
“Harus diingat, bahwa Rumah Sakit Kota Tangerang itu milik masyarakat yang didirikan dari hasil pajak bersama, tidak membedakan satu dengan yang lain,” tukasnya.
Gatot juga menegaskan, pihaknya akan mendorong fraksi PDI Perjuangan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP-red) terkait polemik tersebut. Dalam agenda tersebut, pihaknya akan meminta penjelasan RSUD Kota Tangerang.
“Urgensi dan semangatnya apa, karena ini kan layanan publik. Kita berharap bahwa setiap kebijakan harus diputuskan bersama. Apalagi, wujud masyarakat sekarang kan DPRD. Kami sudah meminta kawan-kawan fraksi untuk menanyai apa yang melatarbelakangi viralnya himbauan tersebut,” jelas Bowo sapaan akrabnya yang juga didampingi Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Andri Permana, Bendahara Umum, Sumarti, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu, Supardi, dan wakil ketua bidang hukum, Suandi.
Gatot juga mengingatkan sejumlah pihak agar menjunjung tinggi kebhinekaan di Kota Tangerang. Selain itu, dirinya juga meminta kepada Pihak Rumah Sakit Umum Kota Tangerang bisa bebenah untuk meningkatkan fasilitas pelayanannya.
“Sekarang kan tipe C, seharusnya Rumah Sakit Umun Kota Tangerang harus bisa menaikkan greatnya menjadi tipe B bahkan kalau bisa sampai tipe A. Karena APBD kita sanggup kok untuk itu,” pungkasnya. (duy/ule)