CNNBANTEN.ID TANGERANG – Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin hadir dalam Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Jawaban Fraksi Atas Pendapat Wali Kota Tangerang Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang, Kamis (16/5/2019).
Ditemui di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Sachrudin menanggapi jawaban fraksi terkait pendapat Wali Kota Tangerang terhadap Dua Raperda yang diajukan oleh DPRD Kota Tangerang antara lain Raperda Pelestarian dan Pengelolaan Warisan Budaya Non Benda Kota Tangerang dan Raperda Bantuan Sosial Kematian Bagi Penduduk Miskin Kota Tangerang. “Tadi sudah kita dengar jawaban dari tiap fraksi. Sudah di tampung nanti akan ada proses tindaklanjut,” ucap Sachrudin.
Sachrudin menambahkan, untuk pengesahan Raperda Bansos Kematian Bagi Penduduk Miskin Kota Tangerang, masih harus menunggu beberapa penyempurnaan sebelum menjadi payung hukum tetap. “Belum tau, kita harus rapat dulu dengan tim untuk pengesahannya,” ucapnya.
“Masih ada beberapa yang harus disempurnakan, karena bantuan ini nantinya untuk masyarakat jadi harus betul-betul jelas,” tambahnya.
Terkait besaran berapa jumlah bansos kematian yang nantinya akan diberikan, Sachrudin menegaskan harus melihat pada kekuatan APBD Kota Tangerang.
“Untuk besarannya belum ada kepastian karena harus kita hitung dulu, nanti kita kaji bila ada perubahan,” tegasnya.
Sementara itu, terkait Raperda Pelestarian dan Pengelolaan Warisan Budaya Non Benda Kota Tangerang, jumlah pastinya harus melalui inventarisir terlebih dulu. “Nanti didata ulang, harus di inventarisir dulu mana yang masuk warisan budaya kita,” pungkasnya. (Ard/Bad)