Home / Tangerang Raya / Dishub Kota Tangerang Gembosi Motor Ojek Online 

Dishub Kota Tangerang Gembosi Motor Ojek Online 

MELANGGAR : Kasie Pengendalian dan Penertiban Dinas Perhubungan Kota Tangerang Haryana (kiri) bersama petugas Polres Metro Tangerang Kota gembosi kendaraan parkir sembarangan, Kamis (16/5/2019), Foto : Aceng

CNNBANTEN.ID TANGERANG – Puluhan pengemudi ojek online yang biasa mangkal di Stasiun Tanah Tinggi Kota Tangerang hanya bisa pasrah saat roda kendaraannya digembosi petugas yang saat itu sedang menggelar operasi rutin Kamis (16/5/2019).

Dalam operasi tersebut, petugas yang dibantu jajaran TNI/Polri tersebut tidak kurang dari 75 unit sepeda motor milik pengemudi ojek online yang digembosi bannnya.

Selain diberikan peringatan keras dengan menggembosi ban, petugas juga memberikan pemahaman kepada pengemudi agar tidak hanya mementingkan diri sendiri dengan memarkirkan kendaraannya disembarang tempat.

“Kalian merampas pengguna jalan lainya, jangan egois dan mementingkan diri sendiri, kalian lihat sendiri keberadaan kalian membuat macet dan merugikan pengguna jalan lainnya,” tukas Kasie Pengendalian dan Penertiban Dinas Perhubungan Kota Tangerang Haryana.

Selain menertibkan puluhan ojeg onilne, pada kegiatan tersebut petugas juga memberikan tindakan tegas terhadap puluhan angkutan kota yang biasa mangkal disekitaran pasar anyar yang seringkali dikeluhkan masyarakat.

“Ada sekitar 14 Angkutan kota yang mangkal didepan stasiun kami terpaksa memberikan tindakan tegas kepada mereka lantaran kebanyakan diantaranya sudah seringkali kami berikan peringatan,” Jelasnya.

dalam penertiban tersebut, sempat terjadi ketegangan antara petugas dan beberapa sopir angkot yang tidak terima surat – suratnya ditilang, mereka menilai petugas kurang adil dalam menerapkan peraturan.

“Jangan cuma kami yang ditertibkan, itu banyak online disana kenapa cuma kami yang ditertibkan dan mereka tidak,”jelas Hadi salahsatu sopir angkot yang tidak terima ditertibkan.

Dirinya menilai petugas tebang pilih dalam menegakan peraturan yang disebutnya kurang adil terhadap supir angkutan kota. “Ini bisa terjadi salahpaham, kok cuma kami yang ditertibkan,” tuturnya.

Untungnya kejadian tersebut tidak berlangsung lama setelah petugas dari Satuan Lalulintas Polres Metro tangerang kota yang saat itu kebetulan turut dalam kegiatan tersebut memberikan pengertian kepada sopir – sopir angkot tersebut.

“Kami tidak akan pernah tebang pilih dalam menegakan peraturan, mereka tidak kami tindak lantaran mereka parkir ditempat yang telah disediakan dan tidak mengganggu pengendara lainnya,” pungkasnya. (cng/her/gor)

About admin

Check Also

Cegah Stunting, Baznas Kota Tangerang bagikan 500 paket makanan tambahan untuk Ibu Hamil senilai Rp. 200 Juta

TANGERANG – Memperingati Hari Kesehatan Nasional ke 59 Tingkat Kota Tangerang, Baznas Kota Tangerang siapkan ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!