CNNBANTEN.SERANG – Mengingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Pemuda Peduli Pendidikan Banten (KPPPB) melakukan aksi di depan Kantor Pusat Pemerintahan Pemprov Banten (KP3B), Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kamis(2/5/2019).
Ratusan mahasiswa yang tergabung dari setiap Universitas tersebut Banten itu pun, membeberkan kasus-kasus pendidikan yang berada di Kabupaten Serang. Diantarannya, kasus penahanan ijazah di 5 SMA Kabupaten Serang. Selain itu, puluhan SD di Kabupaten Serang pun masih mengalami rusak berat.
Oleh sebab itu, ratusan mahasiswa tersebut menggeruduk kantor Pemerintahan Provinsi Banten, untuk mempertanyakan kehadiran Pemerintah dalam menangani pendidikan.
Koordinator Aksi, Abu Bakar mengatakan, aliansi KPPPB saat ini menemukan beberapa kasus penahanan ijazah di Kabupaten Serang. Menurutnya, kasus penahanan ijazah tersebut diakibatkan peserta didik masih menunggak dalam membayar biaya administratif.
“Ini sebenarnya, ada banyak sekolah swasta di Banten yang menahan ijazah. Namun demikian, hanya Kabupaten Serang paling mendominasi,” ujarnnya.
Abu Bakar pun mempertanyakan, lantas untuk apa Undang Undang Dasar 1945 pasal 31, yang menyebutkan bahwa pendidikan adalah hak masyarakat Indonesia.
“Tapi kalau kenyataannya, pendidikan hanya untuk mereka yang punya uang saja. Bukan untuk masyarakat luas,” tegasnnya.
Selain itu, masih kata Abu Bakar, sarana dan prasarana yang buruk juga menghantui pelajar di Kabupaten Serang, dan banyak sekali sekolah dengan kondisi gedung yang memperhatinkan.
“Seperti Sekolah Dasar di Saadah, Kecamatan Ciruas. Kondisinya sudah sangat buruk. Bahkan tidak layak lagi. Makannya kita datang kesini, untuk meminta kepada Pemprov Banten untuk bisa mendorong Pemerintah Kabupaten Serang agar peduli dengan pendidikan,” pungkasnya. (Cimul)