CNNBANTEN.ID TANGERANG – Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) memberikan penyuluhan bantuan hukum kepada warga Desa Caringin, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.
Ketua Posbakumadin Kabupaten Tangerang Saripudin mengatakan, kegiatan ini merupakan penyuluhan bantuan hukum ke warga Kabupaten Tangerang. Sebab masyarakat kecil biar tidak dibodohi oleh orang-orang yang memanfaatkan warga.
“Kami siap melayani dan menerima konsultasi dari warga Tangerang,” ujar Saripudin, Senin (29/4/2019).
Menurut Saripudin, bantuan hukum yang kita tangani seperti, pencurian, kriminal, perceraiyan, masalah keluarga. Sosialisasi ini merupakan salah satu agar mengetahui warga melek hukum. “Kalau ada yang minta bantuan kami akan kawal hingga tuntas,” jelasnya.
Terpisah, Rita warga RT 03 Desa Caringin mengatakan, hadirnya Poskobumadin mudah-mudah bisa bermanfaat untuk warga Kabupaten Tangerang. “Kami minta tidak hanya sosialisasi. Tetapi harus kerja yang ril,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Caringin Sutisna menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi terhadap kegiatan ini dalam rangka agar warga pahaam terhadap hukum. “Mudah-mudahan komitmen ini dibuat agar melayani warga untukbhukum,” pungkasnya (Ply).